Pemerintah Revisi PP 5/2021 Agar Perizinan Berusaha Makin Tertata

 

 

NERACA

Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan bahwa pemerintah sedang merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 yang terkait dengan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko agar perizinan yang diajukan oleh para pelaku usaha dapat semakin tertata.

"Sebagai bocoran bahwa pemerintah sekarang sedang menyiapkan draf revisinya dan sudah diminta persetujuan Bapak Presiden," kata Asisten Deputi Investasi dan Hilirisasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ichsan Zulkarnaen dalam Forum Komunikasi di Jakarta, Selasa (27/5).

Ichsan menyatakan draf tersebut sudah ditandatangani oleh seluruh kementerian/lembaga terkait dan sedang menunggu Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan arahan lebih lanjut.

Selanjutnya ia menyatakan bahwa pengawasan menjadi aspek yang sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik maupun mitra-mitra dalam menjalankan suatu usaha. "Kepercayaan itu harus dibuktikan, artinya harus diverifikasi apakah benar para pelaku usaha itu sudah mematuhi syarat dan kewajiban yang ditetapkan," ujarnya.

Terkait dengan sektor pariwisata misalnya, Ichsan mencontohkan para pelaku wisata harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata seperti menjaga kebersihan fasilitas umum di destinasi wisata hingga keamanan berwisata.

Sebagai sektor yang melibatkan banyak pihak, ia meminta agar kementerian/lembaga terkait ikut terlibat membantu Kementerian Pariwisata dalam menjalankan perizinan berusaha yang berbasis risiko. "Jangan lupa pemerintah sendiri itu bisa melakukan pengawasan tanpa adanya keluhan secara langsung yang masuk ke dalam kanal Online Single Submission (OSS)," ujarnya.

Masyarakat serta pelaku usaha juga dapat mengajukan aduan melalui OSS yang kanalnya telah disiapkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, apabila menemukan perusahaan yang melakukan pelanggaran. Dengan demikian, Ichsan berharap dapat tercipta ekosistem usaha yang lebih sehat, berkelanjutan serta inklusif bagi seluruh pihak.

"Saya mengajak kita semua regulator, teman-teman dari pelaku usaha maupun nanti masyarakat sipil pada umumnya untuk kita sama-sama bisa bersinergi memperkuat pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko ini sebagai bagian kita untuk membangun bangsa ini," katanya.

BERITA TERKAIT

20 Ribu UMKM Sudah Dihapus Utang

  NERACA Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan sekitar 20 ribu debitur UMKM sudah…

Apindo Hitung Dampak Stimulus Bantuan BSU dan JKK ke Industri Padat Karya

  NERACA Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan tengah menghitung dampak dari stimulus Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Jaminan…

Stimulus Ekonomi Terukur, Mesin Penggerak Baru Pemulihan dan Pertumbuhan Nasional

  NERACA Jakarta – Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dengan merilis serangkaian stimulus…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

20 Ribu UMKM Sudah Dihapus Utang

  NERACA Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan sekitar 20 ribu debitur UMKM sudah…

Apindo Hitung Dampak Stimulus Bantuan BSU dan JKK ke Industri Padat Karya

  NERACA Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan tengah menghitung dampak dari stimulus Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Jaminan…

Stimulus Ekonomi Terukur, Mesin Penggerak Baru Pemulihan dan Pertumbuhan Nasional

  NERACA Jakarta – Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dengan merilis serangkaian stimulus…