NERACA
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan tengah menghitung dampak dari stimulus Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) terhadap industri padat karya. Ketua Apindo Shinta Kamdani mengatakan pihaknya turut dilibatkan pemerintah selama proses perumusan kedua stimulus ekonomi tersebut.
“Kami jelas mendukung, tapi nanti dari segi implementasinya seperti apa, nah itu kami masih buat hitung-hitungannya juga. Karena waktu itu kan jumlahnya itu belum (pasti) kan,” kata Shinta usai menghadiri Indonesia - France Business Forum 2025 di Jakarta, Rabu (28/5).
Shinta menjelaskan, Apindo mengapresiasi adanya kebijakan BSU dan JKK dengan mempertimbangkan dua prinsip, yakni revitalisasi industri padat karya dan kondisi perekonomian nasional saat ini. Namun, menurut dia, dampak dan penganggaran untuk program tersebut perlu dikalkulasi lagi.
“Saya rasa kami mengapresiasi, kami mendorong ini (kebijakan stimulus ekonomi). Cuman kita masih mesti mengevaluasi dari segi kalkulasi nanti seperti apa dampaknya. Karena ada beberapa yang memang jumlahnya sangat kecil ya Jadi apakah itu benar-benar bisa membantu gitu,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah bakal menerapkan enam stimulus ekonomi pada Juni 2025 mendatang. Kebijakan insentif tersebut diimplementasi guna mendongkrak konsumsi domestik pada kuartal II 2025.
Adapun program pertama, Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan kepada para pekerja dan guru honorer untuk periode Juni sampai dengan Juli 2025 sebesar Rp150.000 per bulan dan akan dicairkan sekaligus dalam satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025.
Bantuan ini menyasar 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) yang berlaku, serta untuk 3,4 juta guru honorer.
Program kedua, diskon tarif listrik 50 persen bagi 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik maksimal 1.300 VA, berlaku dari 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Ketiga, mencakup diskon tarif transportasi massal seperti potongan harga tiket kereta api sebesar 30 persen, tiket pesawat dengan skema PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 6 persen, serta diskon angkutan laut hingga 50 persen.
Keempat, diskon tarif tol sebesar 20 persen bagi sekitar 110 juta pengguna jalan tol selama periode libur sekolah.
Kelima, pemerintah menambah bantuan Kartu Sembako sebesar Rp200.000 per bulan dan bantuan pangan beras 10 kg per bulan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Kemudian keenam, diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50 persen akan diberikan mulai Agustus 2025 hingga Januari 2026 untuk mendukung keberlangsungan sektor padat karya.
NERACA Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan sekitar 20 ribu debitur UMKM sudah…
NERACA Jakarta – Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dengan merilis serangkaian stimulus…
NERACA Jakarta - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) menyampaikan, progres pembangunan Jalan Tol IKN 3B-2 yang menghubungkan kawasan Kariangau menuju…
NERACA Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan sekitar 20 ribu debitur UMKM sudah…
NERACA Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan tengah menghitung dampak dari stimulus Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Jaminan…
NERACA Jakarta – Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dengan merilis serangkaian stimulus…