Oleh : Agus Yuliawan
Pemerhati Ekonomi Syariah
Wisata halal yang digadang–gadang menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan ekonomi pemerintahan Prabowo – Gibran ingin dikembangkan lebih masif. Hal itu tak lepas dari prospek Indonesia dalam mengembangkan wisata halal telah diakui dunia. Dimana pada laporan Global Muslim Travel Index (GMTI) 2024 yang menempatkan Indonesia peringkat pertama sebagai destinasi wisata halal terbaik di dunia. Besarnya prospek pembangunan wisata halal Indonesia menjadikan Presiden Prabowo Subianto meresponya dengan disampaikannya di kancah Internasional Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D8 beberapa waktu yang lalu yang dengan tegas mengajak kepada para aggota KTT menciptakan halal value chain melalui jaringan ekonomi halal yang diperkuat.
Pada tahun 2024, Pemerintah melaporkan bahwa pariwisata ramah Muslim di Indonesia memprioritaskan peningkatan beberapa program seperti sertifikasi halal untuk bisnis dan UMKM, Santri Digitalpreneur, e-katalog Masjid Agung Indonesia, global hub of modest fashion, hingga kolaborasi bilateral dengan Arab Saudi. Dengan deretan program tersebut diharapkan dapat mewujudkan capaian kunjungan wisatawan.
Prospek mengembangkan wisata halal telah diakui dunia. Hal ini bukan tanpa alasan, prestasi tersebut merujuk pada catatan, 20% atau sekitar 14,92 juta turis asing yang datang ke Indonesia merupakan wisatawan Muslim. Prestasi Indonesia tersebut juga dinilai dari segi akses, komunikasi, lingkungan, serta pelayanan selama berada di destinasi wisata halal. Satu lagi bekal besar Indonesia dalam mengembangkan wisata halal, yaitu jumlah penduduk Indonesia mayoritas umat muslim. Bahkan, tercatat sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Dengan demikian penduduk muslim Indonesia terbesar menjadi penggerak pariwisata halal yang terampil dalam mengembangkan destinasi.
Meski Indonesia menjadi peringkat pertama dalam pengembagan wisata halal—perlu strategi pengembangan pariwisata halal yang dikelola dengan baik, pertama, perlunya peningkatan daya tarik industri pariwisata dan gaya hidup yang beragam dan sudah berkembang. Untuk itu diperlukan inovasi dan teknologi informasi modern yang mampu memberikan motivasi masyarakat domestik internasional untuk berkunjung ke Indonesia. Seperti meningkatkan kegiatan branding dan promosi Indonesia sebagai Halal Tourism Destination.
Kedua, diperlukan muslim-friendly amenities (hotel, restoran, dll.) untuk selalu berkembang mengikuti selera update pengunjung. Disinilah diperlukan standarisasi, sertifikasi, peningkatan kapasitas, dll. Ketiga diperlukan kerja sama dengan organisasi multinasional untuk mengembangkan infrakstruktur pariwisata halal. Dengan tiga strategi tersebut minimal mampu membantu meningkatkan wisata halal Indonesia.
Selain itu penting juga adanya regulasi pengembangan pariwisata halal, fatwa, sumber daya manusia, obyek wisata, preferensi masyarakat, promosi dan akomodasi yang mendukung. Hal–hal seperti ini harus di perhatikan sebab menjadikan anomali dalam pengembangan wisata halal apabila dari regulasi dan sumber daya manusia tidak disiapkan secara matang. Sehingga esensi dari wisata halal di Indonesia akan menjadi kabur.
Maka dari itu perlu sebuah panduan dan kebijakan yang konkrit dan mudah dipahami oleh masyarakat tentang pembangunan wisata halal di Tanah Air. Dimana pengembangan wisata halal apakah dijalankan dengan regulasi yang kaku atau secara luwes? Hal ini dikarenakan tak semua para pelaku bisnis di Pariwisata paham tentang wisata halal dan yang mereka lebih pahami adalah bagaimana produk dan jasa wisata mereka laku dan untung. Hal–hal yang sederhana ini bagaimana mampu teratasi dengan baik.
Kemajuan pembangunan wisata halal di Tanah Air sejauh ini masih di dominasi oleh dua provinsi yaitu Bali dan Yogyakarta, kemajuan itu bukan hanya destinasi yang indah dan fasilitas infrastruktur. Tapi juga sumber daya manusia, kultur dan regulasi yang sudah mapan. Akankah ini bisa diwujudkan pula di 6 provinsi sebagai destinasi wisata halal (Aceh, Sumatera Barat, Riau , DKI, Jawa Barat dan Lombok)? Itu pekerjaan rumah (PR) yang harus dalam pengembangan wisata halal Indonesia.
Oleh: Marwanto Harjowiryono Dosen STAN, Pemerhati Kebijakan Fiskal Menkeu Sri Mulyani pada Konferensi Pers APBN 2024, Senin (03/1)…
Oleh: Budi Santoso Menteri Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan Kalender Promosi Dagang 2025. Peluncuran Kalender Promosi Dagang 2025 ini merupakan…
Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo Pilkada serentak 27 November 2024 di 37…
Oleh: Marwanto Harjowiryono Dosen STAN, Pemerhati Kebijakan Fiskal Menkeu Sri Mulyani pada Konferensi Pers APBN 2024, Senin (03/1)…
Oleh: Budi Santoso Menteri Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan Kalender Promosi Dagang 2025. Peluncuran Kalender Promosi Dagang 2025 ini merupakan…
Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo Pilkada serentak 27 November 2024 di 37…