Judol Ancaman Serius Generasi Muda

 

Oleh: Laras Indah Sari

Peneliti Ekonomi Kerakyatan PTS

 

Judi online (judol) kini menjadi ancaman serius yang dapat merusak tatanan sosial masyarakat Indonesia, terutama generasi muda. Data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa pada tahun 2024, terdapat sekitar empat juta pengguna internet di Indonesia yang terlibat dalam aktivitas perjudian online.

Dari jumlah tersebut, sekitar 80 ribu merupakan anak-anak di bawah usia 10 tahun. Aktivitas ini telah menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat besar, mencapai Rp27 triliun per tahun, menunjukkan bahwa dampak dari judi online tidak dapat dianggap remeh.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Molly Prabawaty, judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menyebabkan kerusakan sosial dan psikologis yang signifikan.

Patut disadari, bahwa anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan karena sering kali menjadi korban sistem perjudian yang dirancang untuk memanipulasi pengguna. Banyak permainan online yang digunakan sebagai pintu masuk bagi pelaku judi online untuk menjaring pemain baru. Hal ini semakin diperparah oleh sulitnya masyarakat membedakan mana permainan yang murni hiburan dan mana yang mengandung unsur perjudian.

Pelaku judi online juga memanfaatkan iklan terselubung di media sosial untuk menjangkau pengguna baru. Platform populer seperti TikTok, Instagram, dan Facebook sering kali menjadi sarana penyebaran promosi judi tanpa disadari oleh pemilik platform. Dalam konteks ini, peran literasi digital menjadi sangat penting untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, dari jebakan ilusi kemenangan yang ditawarkan oleh pelaku judi online. Upaya edukasi tentang literasi digital menjadi langkah kunci untuk memerangi pengaruh negatif ini.

Dampak buruk dari judi online mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari kesehatan mental hingga hubungan sosial. Banyak pemain judi online mengalami stres, depresi, dan gangguan mental lainnya akibat keterlibatan mereka. Dalam beberapa kasus, pemain terjebak dalam lingkaran utang yang pada akhirnya mendorong mereka melakukan tindakan kriminal, seperti pencurian atau penipuan, untuk memenuhi kebutuhan bermain. Kerugian dari judi online tidak berhenti di situ; hubungan keluarga juga sering kali terganggu akibat kecanduan judi, menyebabkan konflik dan isolasi sosial.

Generasi muda menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dampak buruk judi online. Keinginan untuk cepat kaya, tekanan sosial dari media, dan kurangnya literasi finansial membuat mereka lebih mudah tergoda untuk mencoba judi online. Akses yang semakin mudah terhadap teknologi tanpa pengawasan orang tua turut memperburuk situasi. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk terlibat aktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak di dunia maya agar mereka tidak terjerumus dalam perangkap judi online.

Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, telah mengambil berbagai langkah untuk memberantas judi online. Hingga akhir tahun 2024, lebih dari 5,4 juta konten yang terkait dengan judi online telah diblokir di berbagai platform digital. Selain pemblokiran, pemerintah juga mengadakan kampanye literasi digital melalui seminar, podcast, dan konten edukatif.

Salah satu program edukasi yang menarik perhatian adalah podcast berjudul "Lari dari Judol" yang ditayangkan di kanal YouTube. Program ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat tentang bahaya judi online dan cara menjauhi gaya hidup instan yang menyesatkan.

Selain itu, pemerintah membentuk Satuan Tugas Khusus yang bertugas menindak pelaku dan operator judi online secara hukum. Langkah ini juga melibatkan kolaborasi dengan tokoh agama dan komunitas lokal untuk memberikan edukasi dan pengawasan terhadap aktivitas perjudian di masyarakat.

Pemerintah menargetkan untuk secara signifikan menurunkan jumlah situs judi online yang aktif di Indonesia pada tahun 2025. Kerja sama lintas sektoral juga diperkuat untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum.

BERITA TERKAIT

APBN 2024, Mampu Lindungi Rakyat dan Perekonomian

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Dosen STAN, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menkeu Sri Mulyani pada Konferensi Pers APBN 2024, Senin (03/1)…

Promosi Dagang 2025

 Oleh: Budi Santoso Menteri Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan Kalender Promosi Dagang 2025. Peluncuran Kalender Promosi Dagang 2025 ini merupakan…

Sengketa Pilkada

  Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo   Pilkada serentak 27 November 2024 di 37…

BERITA LAINNYA DI

APBN 2024, Mampu Lindungi Rakyat dan Perekonomian

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Dosen STAN, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menkeu Sri Mulyani pada Konferensi Pers APBN 2024, Senin (03/1)…

Promosi Dagang 2025

 Oleh: Budi Santoso Menteri Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan Kalender Promosi Dagang 2025. Peluncuran Kalender Promosi Dagang 2025 ini merupakan…

Sengketa Pilkada

  Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo   Pilkada serentak 27 November 2024 di 37…