Kemenko Kumham Imipas Komitmen Fasilitasi Penguatan HAKI Pelaku UMKM

NERACA

Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) berkomitmen untuk memfasilitasi koordinasi lintas kementerian guna memperkuat pemahaman pelaku UMKM terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

 Hal tersebut merespons pernyataan Asosiasi Industri UMKM yang menyampaikan bahwa banyak pelaku UMKM belum memahami pentingnya HAKI. "Kami akan koordinasikan dan sarankan, karena sifatnya Kemenko memang mengoordinasikan. Nanti kami bicarakan dengan kementerian teknis yang berwenang,” ujar Wakil Menteri Koordinator Bidang Kumham Imipas Otto Hasibuan seperti dikutip dari keterangan tertulis resminya  di Jakarta, Selasa (3/6).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Hermawati Setyorinny mengaku sedang mengurus HAKI dan berharap kehadiran pihaknya bisa membantu memperkenalkan lebih jauh apa yang dibidangi oleh Kemenko kepada para UMKM, khususnya tentang HAKI. "UMKM banyak yang belum tahu. Mungkin ini bisa dikolaborasikan, termasuk untuk program di lapas,” kata Hermawati.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa asosiasi siap memberikan masukan kurikulum kewirausahaan kepada narapidana melalui materi wirausaha yang praktis dan relevan.

Harapannya saat keluar dari lapas, kata dia, para narapidana memiliki gambaran memulai usaha tanpa memerlukan modal besar.

Kendati demikian, Hermawati menyoroti lemahnya implementasi program HAKI di lapangan, di mana terkadang berbagai program HAKI tidak sampai ke bawah lantaran tidak ada pendampingan yang memadai.

Untuk itu, dirinya berharap penerapan peraturan perlu diperkuat kembali karena banyak UMKM yang tidak paham regulasi, sehingga lalai dalam proses perizinan dan tidak menyadari risiko hukum di kemudian hari. "Kami berharap tidak hanya penyuluhan usaha, tetapi juga sosialisasi aspek hukumnya,” tuturnya.

Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas Nofli pun menjelaskan bahwa sosialisasi HAKI dapat dilakukan melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) di setiap provinsi. “Jika UMKM di daerah memerlukan sosialisasi kekayaan intelektual, silakan koordinasi dengan kanwil. Ini penting agar merek UMKM tidak diklaim oleh pihak lain,” tutur Nofli.

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Pelindungan Kekayaan Intelektual Kemenko Kumham Imipas Syarifudin menegaskan dukungan pihaknya terhadap penguatan sinergi. “Kami akan terus berkoordinasi dengan kementerian teknis untuk memastikan program-program HAKI lebih menjangkau dan memberdayakan pelaku UMKM,” ucap Syarifudin. agus

BERITA TERKAIT

ESDM Lakukan Evaluasi Total Insiden Tambang Longsor di Cirebon

NERACA Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan akan mengevaluasi insiden longsor di area pertambangan…

KPK : Sistem Ketenagakerjaan di Indonesia Perlu Diperbaiki

NERACAJakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang bahwa sistem ketenagakerjaan di Indonesia perlu diperbaiki sebagai bentuk pencegahan terhadap tindak pidana…

Wamenkum Tegaskan RUU KUHAP Wajib Selesai pada 2025

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Hiariej menegaskan bahwa Rancangan Undang-undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

ESDM Lakukan Evaluasi Total Insiden Tambang Longsor di Cirebon

NERACA Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan akan mengevaluasi insiden longsor di area pertambangan…

KPK : Sistem Ketenagakerjaan di Indonesia Perlu Diperbaiki

NERACAJakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang bahwa sistem ketenagakerjaan di Indonesia perlu diperbaiki sebagai bentuk pencegahan terhadap tindak pidana…

Kemenko Kumham Imipas Komitmen Fasilitasi Penguatan HAKI Pelaku UMKM

NERACA Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) berkomitmen untuk memfasilitasi koordinasi lintas kementerian guna…