NERACA
Jakarta – Dukung pemerintah menekan emisi karbon, PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA) resmi menggunakan energi bersih dengan melakukan pembelian Renewable Energy Certificate (REC) sebanyak 2.098 Mega Watt hour (MWh) melalui Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI).
Direktur Utama Bank Capital, Kurniawan Halim dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin mengatakan, pemanfaatan REC merupakan wujud komitmen perseroan dalam mendorong prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) untuk mencapai pertumbuhan ekonomi hijau di Republik Indonesia (RI).“Kami meyakini, untuk mendorong penerapan bisnis berkelanjutan harus dilakukan dari hulu ke hilir, termasuk listrik yang kami gunakan dalam operasional sehari-hari,” ujarnya.
Dengan pembelian REC dari pembangkit listrik tenaga hidro melalui ICDX, pihaknya berharap dapat mendukung keuangan berkelanjutan di Indonesia yang lebih masif. Selain itu, perseroan juga berharap REC ini dapat menjadi solusi atas kebutuhan korporasi termasuk emiten dalam target pemenuhan energi terbarukan.“Sebagai Bursa, kami telah menyiapkan sarana perdagangan yang transparan dan akuntabel untuk dimanfaatkan para pelaku usaha,”kata Kurniawan.
Sementara itu, Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi mengatakan, transaksi pembelian REC yang dilakukan oleh Bank Capital menunjukkan bahwa perdagangan REC disambut baik oleh kalangan pelaku usaha. Pemanfaatan REC oleh Bank Capital sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 51 tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Keberlanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik, khususnya terkait pemenuhan target penggunaan energi terbarukan.
Selain itu, perdagangan REC di ICDX sejalan dengan izin yang diberikan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kepada ICDX untuk berperan sebagai Bursa Perdagangan REC. Seiring izin tersebut, ICDX secara resmi menjadi bursa berjangka pertama di Indonesia yang memperdagangkan Kontrak Fisik Renewable Energy Certificate atau REC.
REC merupakan sertifikat atas produksi tenaga listrik yang dihasilkan oleh Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sesuai standar yang diakui secara nasional dan/atau internasional. Dalam perhitungannya, 1 REC akan setara dengan 1 MWh.
Berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.yang diselenggarakan Rabu (21/5) telah menyetujui laba bersih…
PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) memutuskan untuk tidak membagikan dividen dari laba bersih tahun buku 2024 yang tercatat sebesar Rp633,86 miliar. Informasi…
NERACA Jakarta -Pengusaha properti asal Indonesia, Iwan Sunito melalui perusahaan barunya, One Global Capital menggelar roadshow bertajuk “Invest Like a…
Berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.yang diselenggarakan Rabu (21/5) telah menyetujui laba bersih…
PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) memutuskan untuk tidak membagikan dividen dari laba bersih tahun buku 2024 yang tercatat sebesar Rp633,86 miliar. Informasi…
NERACA Jakarta -Pengusaha properti asal Indonesia, Iwan Sunito melalui perusahaan barunya, One Global Capital menggelar roadshow bertajuk “Invest Like a…