NERACA
Jakarta -Pengusaha properti asal Indonesia, Iwan Sunito melalui perusahaan barunya, One Global Capital menggelar roadshow bertajuk “Invest Like a Billionaire” di kota-kota besar, menawarkan peluang investasi properti di Sydney kepada investor Indonesia. Namun, cerita kesuksesan yang dibawa ke Indonesia sangat berbeda dari kenyataan yang sedang dihadapi di Australia.
Iwan mengalami tekanan likuidasi dari Mahkamah Agung New South Wales, Australia, pada 26 Maret 2025. Dimana Mahkamah Agung secara resmi memerintahkan likuidasi atas CII Group Pty Ltd, perusahaan milik Iwan Sunito yang sebelumnya memegang hingga 50% saham di Crown Group Holdings Pty Ltd.
Di tengah proses hukum yan, Iwan terus aktif memasarkan properti seperti One Global Gallery di Eastlakes, Sydney. Proyek ini diklaim memiliki tingkat hunian 90% dan kenaikan nilai lebih dari 40% sejak akuisisi. Dalam program promosi One Global Capital yang disampaikan dalam beberapa kesempatan dengan target investor kecil dan pemula, mereka dijanjikan dengan pengembalian investasi tinggi dan kesuksesan ala "miliarder properti".
Kondisi ini tentunya harus diwaspadai para invesyyor muda dan pemula. Ya, alih-alih mendapatkan untung dengan nilai yang fantastis malah menjadi buntung. Dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin, terkait dengan janji tingkat pengembalian investasi, akun Instagram Layanan Konsumen dan Pengaduan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni @kontak157 pernah mengingatkan publik.
Menurut OJK melalui akun official lembaga tersebut, saat ini marak penipuan berkedok investasi semakin. Apalagi embel-embel investasi internasional yang menjanjikan keuntungan besar. Masyarakat dihimbau waspada terhadap modus-modus licik yang digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menjerat korban.
Modus penipuan ini kerap bermula dari iklan di media sosial yang terlihat meyakinkan, bahkan melibatkan tokoh-tokoh terkenal untuk menarik perhatian. Setelah berhasil memikat korban, pelaku akan membangun kepercayaan secara perlahan hingga korban tergoda untuk menginvestasikan uangnya.
Sayangnya, uang yang sudah disetorkan kerap kali tidak bisa ditarik kembali, membuat korban mengalami kerugian besar. Investor diharapkan melihat dan berhati-hati karena tidak ada jaminan pengembalian modal. Seperti investasi properti di luar negeri, investor diharapkan memahami bagaimana investasi tersebut dipengaruhi hukum lokal.
Dalam mengamankan investasi, investor disarankan untuk melakukan due diligence terhadap perusahaan dan individu pengelola properti yang ditawarkan. Bagi investor individu dan ritel di Indonesia, khususnya mereka yang tergoda oleh reputasi masa lalu atau tawaran imbal hasil tinggi, penting untuk memahami bahwa pemilik proyek tidak selalu memiliki kontrol finansial penuh atas aset-asetnya. “Waspadai. Likuidator dan kreditur berhak atas hasil penjualan aset sebelum dana apa pun bisa disalurkan ke investor baru. Apalagi bagi investor pemula yang baru mulai membangun masa depan finansialnya, investasi tidak boleh dilakukan hanya karena presentasi yang mengesankan — tetapi harus berdasarkan data, transparansi, dan integritas.”jelasnya.
Selain itu, tidak ada jaminan hukum bahwa investasi melalui entitas baru akan aman, apalagi jika dilakukan di luar sistem perbankan atau tanpa pengawasan regulator.
NERACA Jakarta – Meski dihadapkan masih lemahnya daya beli masyarakat, namun emiten pariwisata PT Bayu Buana Tbk. (BAYU) mengaku optimis…
NERACA Jakarta- Di kuartal pertama 2025, PT Bank Seabank Indonesia berhasil membukukan laba sebelum pajak sebesar Rp124 miliar dengan laba…
NERACA Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (20/5) sore, ditutup melemah di tengah…
NERACA Jakarta -Pengusaha properti asal Indonesia, Iwan Sunito melalui perusahaan barunya, One Global Capital menggelar roadshow bertajuk “Invest Like a…
NERACA Jakarta – Meski dihadapkan masih lemahnya daya beli masyarakat, namun emiten pariwisata PT Bayu Buana Tbk. (BAYU) mengaku optimis…
NERACA Jakarta- Di kuartal pertama 2025, PT Bank Seabank Indonesia berhasil membukukan laba sebelum pajak sebesar Rp124 miliar dengan laba…