NERACA
Sukabumi - Sepanjang 2024, Kota Sukabumi ditimpa bencana sebanyak 599 kali kejadian, yang tersebar di 7 (tujuh) Kecamatan. Berdasarkan Sistem Informasi Elektronik Data Bencana (SiEdan), yang dihimpun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, ke 599 bencana tersebut, menelan kerugian mencapai Rp 9.651.250.000. Dengan luas area 1,8164 Ha.
"Dari jumlah bencana tersebut, juga sebanyak 1.432 Kepala Keluarga (KK) terdampak. Diantaranya, 1.606 orang terdampak, 1.549 Unit bangunan rusak, terdiri dari 70 unit rusak berat, 198 Unit Rusak Sedang dan 1.281 Unit Rusak Ringan," ujar Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi, Suhendar, kepada Neraca, kemarin.
Suhendar mengungkapkan, dari ratusan bencana yang terjadi pada periode Januari sampai Desember 2024, banjir paling mendominasi 248 kali, disusul cuaca ekstrem sebanyak 182 kali, lalu tanah longsor sebanyak 100 kali, kemudian angin Topan/Beliung 35 kali, serta kebakaran permukiman sebanyak 25 kali, disusul gempa bumi sebanyak 6 kali dan yang terendah Kebakaran Lahan 3 kali.
"Pada November merupakan frekuensi tertinggi yang dilaporkan masyarakat tercatat 306 kasus, April 72 kasus, Maret 39 kasus, Januari 36 kasus, Mei 35 kasus, Juni 25 kasus, Desember 20 kasus, September 15 kasus, Juli 14 kasus, Februari 18 kasus, Oktober 10 kasus dan Bulan Agustus 2 kasus," terangnya.
Sementara itu lanjut Suhendar, wilayah tertinggi ada di Kecamatan Citamiang 139 kali kejadian bencana yang berasal dari Kelurahan Tipar 38 kasus, Kecamatan Cikole 99 kali berasal dari Kelurahan Subangjaya 30 kasus, Kecamatan Cibeureum 87 kali kejadian yang berasal dari Kelurahan Cibeureum Hilir 35 kasus, Kecamatan Gunung Puyuh 80 kali kejadian yang berasal dari Kelurahan Sriwidari 27 kasus, Kecamatan Baros dengan kejadian bencana 71 kali yang berasal dari Kelurahan Jayaraksa 26 kasus, Kecamatan Warudoyong 64 kali kejadian yang berasal dari Kelurahan Sukakarya 18 kasus, dan terakhir Kecamatan Lembursitu 59 kali kejadian, yang berasal dari Kelurahan Cikundul 19 kasus.
"Kami telah melakukan penanggulangan bencana mulai dari pra bencana, saat dan pasca bencana dalam bentuk upaya lainnya," akunya.
Selain itu juga, kata Suhendar, BPBD juga sudah melaksanakan tugas dalam penanganan banjir di sejumlah wilayah Kota Sukabumi berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Sukabumi nomor 188.45/268-BPBD/2024 Tentang Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Cuaca Ekstrem, dan Tanah Longsor di Kota Sukabumi. Kemudian, pihanya bersama berbagai perangkat daerah, komunitas dan relawan melakukan susur sungai guna mencegah dan meminimalisir potensi bencana banjir.
"Kami juga mendirikan Pos Kolaborasi Aksi Siaga Bencana masa Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, dari tanggal 21 Desember 2024 sampai dengan 02 Januari 2025, yang bertempat di Gedung Juang Kota Sukabumi," pungkasnya. Arya
NERACA Kabupaten Tangerang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, membuka Gerai Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) sebagai wadah ruang…
NERACA Palembang – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, berkomitmen untuk mendukung pengusaha UMKM di Indonesia agar…
NERACA Kuningan - 100 km jalan rusak menjelang Idul Fitri 2025 akan segera diperbaiki, dan akan bisa dilalui masyarakat dengan…
NERACA Sukabumi - Sepanjang 2024, Kota Sukabumi ditimpa bencana sebanyak 599 kali kejadian, yang tersebar di 7 (tujuh) Kecamatan. Berdasarkan…
NERACA Kabupaten Tangerang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, membuka Gerai Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) sebagai wadah ruang…
NERACA Palembang – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, berkomitmen untuk mendukung pengusaha UMKM di Indonesia agar…