DPR Dorong RUU Ketahanan Keluarga Segera Dibahas dan Disahkan

NERACA

Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin mendorong pemerintah bersama DPR agar segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketahanan Keluarga menjadi Undang-Undang, menyusul temuan kasus grup Facebook bernama "Fantasi Sedarah".

Menurut Alifudin, dalam keterangan yang diterima di Jakarta Selasa (20/5), pengesahan RUU Ketahanan Keluarga mendesak untuk dilakukan, antara lain untuk melindungi setiap anggota keluarga dari penyimpangan seksual, terutama menyusul temuan kasus grup Facebook bernama "Fantasi Sedarah".

“Kami kembali mengingatkan tentang pentingnya peraturan terkait Ketahanan Keluarga. Hal ini agar ke depannya penyimpangan-penyimpangan seperti ini bisa diatasi lebih baik, termasuk penanganan dan rehabilitasi bagi korban,” katanya.

Lebih lanjut, Alifudin mengecam keras keberadaan grup tersebut dan menilai peristiwa itu sebagai sinyal darurat bagi ketahanan moral dan sosial keluarga di Indonesia.

Menurut dia, grup tersebut tidak hanya mencerminkan pelanggaran hukum, tetapi juga memperlihatkan adanya degradasi moral yang membahayakan generasi muda. Ia memandang fenomena tersebut harus menjadi alarm serius bagi negara dalam membangun ketahanan keluarga.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga tentang rusaknya nilai-nilai keluarga dan kemanusiaan. Grup ini jelas mengarah pada normalisasi perilaku menyimpang. Negara tidak boleh diam,” ujarnya.

Berikutnya, Alifudin juga menyampaikan bahwa kejadian tersebut sudah sepatutnya menjadi refleksi penting bagi kementerian terkait, seperti Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN agar lebih aktif mengedukasi masyarakat dalam membangun keluarga yang sehat dan bermoral.

“Mereka harus hadir di tengah masyarakat untuk menguatkan ketahanan keluarga, mengedukasi tentang bahaya konten-konten menyimpang seperti ini, dan meningkatkan literasi digital agar orang tua bisa mengawasi anak-anak mereka,” ucapnya.

Kemudian, Alifudin mendorong pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus tersebut hingga tuntas termasuk melacak keberadaan admin dan anggota aktif grup tersebut. Ia juga menyatakan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

Selain itu, dia juga meminta platform digital seperti Meta, induk perusahaan Facebook, untuk lebih proaktif dalam bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam menghapus konten-konten yang tidak sesuai dengan norma hukum dan moral bangsa.

“Meta harus segera bertindak. Jangan biarkan platformnya menjadi sarang penyimpangan. Ini menjadi tanggung jawab bersama antara negara dan penyedia layanan digital,” katanya.

Terakhir, Alifudin mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan ulang konten atau tangkapan layar dari grup tersebut karena hal itu akan memperluas dampak negatif dan memperpanjang penyimpangan yang terjadi.

“Menyebarkan ulang tangkapan layar atau konten grup tersebut justru akan memperluas dampaknya. Ini bukan soal rasa ingin tahu, ini soal kesadaran bersama untuk menghentikan penyimpangan ini,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji menekankan pentingnya perubahan perilaku untuk merespons tentang grup "Fantasi Sedarah" itu. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Menkop Gandeng KPK Untuk Jaga Kredibilitas, Integritas dan Akuntabilitas Kopdes/Kel Merah Putih

NERACA Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan, untuk menjaga kredibilitas, integritas, dan akuntabilitas pembentukan 80 ribu Koperasi…

Pansel KY Cari Figur Calon Komisioner Seperti Malaikat

NERACA Jakarta - Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial Tahun 2025–2030 mencari figur calon komisioner yang seperti "malaikat" atau…

Mewaspadai Demonstrasi yang Mengganggu Ketertiban Umum

NERACA Jakarta – Pemerintah dan aparat keamanan tengah bersiap menghadapi potensi gangguan aktivitas publik seiring rencana demonstrasi besar-besaran bertajuk Aksi…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Menkop Gandeng KPK Untuk Jaga Kredibilitas, Integritas dan Akuntabilitas Kopdes/Kel Merah Putih

NERACA Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan, untuk menjaga kredibilitas, integritas, dan akuntabilitas pembentukan 80 ribu Koperasi…

Pansel KY Cari Figur Calon Komisioner Seperti Malaikat

NERACA Jakarta - Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial Tahun 2025–2030 mencari figur calon komisioner yang seperti "malaikat" atau…

Mewaspadai Demonstrasi yang Mengganggu Ketertiban Umum

NERACA Jakarta – Pemerintah dan aparat keamanan tengah bersiap menghadapi potensi gangguan aktivitas publik seiring rencana demonstrasi besar-besaran bertajuk Aksi…