NERACA
Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono mengapresiasi kinerja luar biasa Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dalam penanganan perkara yang mampu menyelamatkan keuangan negara dalam jumlah besar.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Jamdatun di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5).
"Saya ingin memberikan apresiasi terhadap penanganan perkara yang telah berdampak pada penyelamatan keuangan negara dalam jumlah yang sangat besar," kata Bimantoro dalam keterangannya dikutip Antara, kemarin.
Bimantoro juga menyoroti pentingnya peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI dalam mendukung visi Presiden RI Prabowo Subianto melalui Astacita, khususnya pada aspek penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, transparan, dan modern.
Menurut dia, keberhasilan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI dalam menangani perkara perdata dan tata usaha negara sering kali tidak diketahui masyarakat luas karena kurangnya publikasi.
"Masyarakat hari ini umumnya hanya mengetahui peran kejaksaan dalam kasus korupsi saja, padahal Datun berperan sangat penting dalam mempertahankan aset negara dari gugatan-gugatan yang salah terhadap instansi pemerintah maupun BUMN dan BUMD," tuturnya.
Untuk itu, dia mendorong agar capaian-capaian strategis dalam penanganan perkara dan penyelamatan keuangan negara dapat lebih optimal dipublikasikan kepada masyarakat.
Dengan demikian, lanjut dia, publik tidak hanya mengasosiasikan kejaksaan dengan tindak pidana korupsi, tetapi juga memahami kontribusi besar dari bidang perdata dan tata usaha negara.
"Kami yakin penyelamatan keuangan negara akan jauh lebih besar ke depannya jika peran Datun ini lebih dikenal dan diperkuat," tambahnya.
Ia menegaskan kembali dukungannya terhadap kerja-kerja Jamdatun, sekaligus berharap kinerja itu dapat terus ditingkatkan demi memperkuat tata kelola keuangan negara dan penegakan hukum yang berintegritas.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkapkan sudah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp26.525.713.019.377,00 dari bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) pada periode 1 Januari 2024 hingga 30 April 2025.
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna mengatakan bahwa penyelamatan keuangan negara yang dilakukan merupakan hasil dari kegiatan bantuan hukum, tindakan hukum lainnya, dalam rangka melindungi keuangan atau kekayaan negara, dan persoalan hukum atau potensi klaim atau tuntutan gugatan.
"Ini dalam konteks bukan uang di pihak kami, tetapi kami berhasil mencegah negara mengeluarkan uang selanjutnya," kata Narendra saat rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (6/5).
Kemudian Narendra Jatna mengatakan bakal mencegah moral hazard atau risiko moral di lingkungan pemerintahan atau BUMN/BUMD agar pembangunan sesuai dengan target Astacita dari Presiden Prabowo Subianto.
Dia menjelaskan bahwa jajaran kejaksaan yang menangani bidang perdata dan tata usaha negara akan mendampingi pejabat pemerintahan dan BUMN/BUMD yang takut untuk mengambil keputusan karena khawatir langkah yang diambil akan bermasalah secara hukum.
"Untuk itu kami melakukan yang namanya pertimbangan hukum yang isinya berfokus ini semacam resep obat," kata Narendra.
Menurut dia, pendampingan itu bakal diberikan tetapi tergantung kepada pihak yang melaksanakan pembangunan. Contohnya, kata dia, jaksa akan menilai seberapa jauh kepatuhan suatu pembangunan dan proyek yang dilakukan oleh pemerintahan atau BUMD.
"Kami akan menyampaikan berkaitan hal-hal seberapa jauh kepatuhan yang meliputi kegiatan tersebut dan mitigasi risiko dari kegiatan yang dipertanyakan kepada kami," kata dia.
Dengan pendampingan yang dilakukan, dia berharap pembangunan yang dilakukan pemerintah tetap berjalan normal dan tetap patuh terhadap koridor hukum.
Di sisi lain, dia pun mendorong agar jaksa bisa mendampingi penyelenggara kebijakan hingga jauh sebelum penyusunan rencana pembangunan. Sebab, kata dia, tindakan-tindakan yang berpotensi mengalami permasalahan hukum juga bisa terjadi sejak dalam penyusunan rencana pembangunan.
"Kalau penindakan sudah di bidang lain ya. Datun (perdata dan tata usaha negara) ini nanti kita bisa melakukan pertimbangan untuk perbaikan tata kelola sehingga ada perbaikan ke depannya," kata dia. Ant
NERACA Jakarta - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelayanan Polri,…
NERACA Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengingatkan seluruh pegawai Kementerian HAM (Kemenham) untuk menjadi pembela hak asasi…
NERACA Jakarta - Konferensi ke-19 Persatuan Parlemen Negara-Negara Anggota OKI (PUIC) resmi dibuka di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Gelaran…
NERACA Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono mengapresiasi kinerja luar biasa Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan…
NERACA Jakarta - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelayanan Polri,…
NERACA Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengingatkan seluruh pegawai Kementerian HAM (Kemenham) untuk menjadi pembela hak asasi…