Rencana pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 seharusnya wajib didahului dengan sosialisasi yang masif dari pihak Kemenkeu dan Ditjen Pajak (DJP), supaya masyarakat dan pengusaha lebih memahami produk apa yang kena dan tidak kena atas kenaikan kenaikan PPN tersebut. Pemerintah harus sadar azas transparansi wajib dilakukan sebelum keputusan kenaikan PPN menjadi 12% diberlakukan secara definitif.
Ahmad Subarkah, Jakarta Pusat
Belum lama ini Menteri Pertanian Amran Sulaiman di suatu acara di hadapan kelompok tani mengungkapkan jalur distribusi pupuk subsidi yang…
Ketika kami akan menyeberang jalan dari depan stasiun LRT Taman Mini Indonesia Indah (TMII), ada bongkaran pas di trotoar sisi…
Ketika datang membawa keluarga liburan ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada hari libur ternyata sangat merepotkan dan tidak nyaman.…
Belum lama ini Menteri Pertanian Amran Sulaiman di suatu acara di hadapan kelompok tani mengungkapkan jalur distribusi pupuk subsidi yang…
Ketika kami akan menyeberang jalan dari depan stasiun LRT Taman Mini Indonesia Indah (TMII), ada bongkaran pas di trotoar sisi…
Rencana pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 seharusnya wajib didahului dengan sosialisasi yang masif dari pihak…