Presiden Layak Ambil Alih Penyelesaian Sengketa Empat Pulau

NERACA

Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto layak mengambil alih penyelesaian sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) karena merupakan hal sensitif menyangkut batas wilayah. "Apalagi kalau ini menyangkut batas wilayah misalkan dan menyangkut hal-hal yang sensitif memang layak untuk diambil oleh Presiden," kata Sarmuji di Jakarta, Senin (16/6).

Meski diambil alih Presiden, dia mengatakan bahwa para menteri nantinya akan bekerja di lingkup teknis pada tingkat bawah dan memberikan informasi yang komprehensif kepada Presiden terkait hal yang dibutuhkan dalam penyelesaian sengketa tersebut. "Menteri akan bertemu dengan banyak pihak terkait demi menyajikan informasi yang valid kepada Presiden," ucap Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu. 

Dia lantas berkata, "Jadi itu tidak mengurangi kerja-kerja menteri juga, tetapi keputusan penting yang seperti itu, Presiden memang wajib untuk tahu karena adalah hal yang sensitif."

Dia pun meminta publik untuk menunggu keputusan Presiden dalam menyelesaikan sengketa pulau dan batas wilayah antara dua provinsi yang sedianya telah berlangsung sejak lama tersebut. "Empat pulau itu kan bagian dari NKRI, juga Sumut dan Aceh ini kan bersaudara juga, dan Pak Prabowo sudah menjanjikan mau mengambil keputusan. Ya, kita tunggu saja keputusan dari presiden," ujarnya.

Dia meyakini Presiden nantinya akan memutuskan sengketa Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang berdasarkan fakta-fakta sejarah hingga kedekatan sosiologis dan geografis. "Mudah-mudahan keputusan Presiden bisa diterima semua pihak," kata anggota Komisi VI DPR RI itu.

Sementara itu, Analis komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) menyoroti isu sengketa 4 pulau kecil provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang membuat Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung.

Ia menilai, permasalahan ini mencerminkan pola berulang di mana kurangnya komunikasi menteri hingga memaksa presiden turun tangan langsung untuk menyelesaikan konflik. “Lagi-lagi ini masalah komunikasi, menurut saya ini seharusnya enggak sampai ke meja presiden. Kalau komunikasi dilakukan dengan baik, masalah ini bisa selesai di level menteri,” ujar Hensa.

Menurut Hensa, Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri bisa melakukan konsultasi dengan pihak-pihak terkait seperti Aceh sebelum mengeluarkan keputusan menteri sehingga dapat menerima masukan penting yang dapat mencegah eskalasi konflik. “Sebenarnya, sebelum menerbitkan Keputusan Menteri, Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri bisa melakukan komunikasi dengan Aceh dan Sumatera Utara, terutama dengan Aceh, sehingga case-nya tidak seperti ini,” ujar Hensa.

“Kalau Tito melakukan komunikasi terlebih dahulu, pasti dia akan mendapatkan masukan juga dari Aceh, dan pastinya Prabowo tidak akan kerepotan hingga harus turun tangan,” tambahnya dengan nada kritis.

Hensa menilai, kasus sengketa menambah “rentetan panjang” masalah komunikasi yang melibatkan menteri-menteri Kabinet Prabowo.

Ia menekankan bahwa komunikasi yang buruk tidak hanya memicu konflik, tetapi juga membebani Presiden Prabowo, yang seharusnya fokus pada agenda strategis nasional. “Ini menambah daftar panjang menteri Prabowo yang merepotkan presidennya akibat masalah komunikasi, sejak awal komunikasi ini memang menjadi tantangan tersendiri bagi kabinet Prabowo,” tegasnya.

Pada kesempatan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih persoalan sengketa empat pulau yang melibatkan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh.

Pengambilalihan persoalan sengketa empat pulau tersebut diputuskan setelah Sufmi Dasco berkomunikasi langsung dengan Prabowo beberapa waktu lalu. "Hasil komunikasi DPR RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," kata Dasco.

Tidak hanya itu, berdasarkan komunikasi tersebut, Dasco mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan soal polemik perebutan empat pulau pada pekan ini.

BERITA TERKAIT

Langkah Hadapi Tantangan Global

Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)  NERACA Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen Indonesia dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan global melalui…

Batas Wilayah Harus Diatur UU

NERACA Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengusulkan perihal penetapan batas wilayah diatur dengan undang-undang (UU) tersendiri…

KPK Dorong Adanya Kebijakan Cegah Pungli SPMB

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan perlunya ada kebijakan untuk mencegah pungutan liar dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Langkah Hadapi Tantangan Global

Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker)  NERACA Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen Indonesia dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan global melalui…

Batas Wilayah Harus Diatur UU

NERACA Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengusulkan perihal penetapan batas wilayah diatur dengan undang-undang (UU) tersendiri…

Presiden Layak Ambil Alih Penyelesaian Sengketa Empat Pulau

NERACA Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto layak mengambil alih penyelesaian…