FAKTA Indonesia: Kesehatan Generasi Emas Indonesia Terancam Cukai MBDK Tak Kunjung Diterapkan

FAKTA Indonesia: Kesehatan Generasi Emas Indonesia Terancam Cukai MBDK Tak Kunjung Diterapkan
NERACA
Jakarta - Dalam beberapa dekade terakhir, konsumsi minuman manis di Indonesia menunjukkan peningkatan yang pesat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, rata-rata konsumsi gula putih per kapita per minggu mencapai 1.123 gram. 
Angka ini setara dengan sekitar 160 gram gula per hari, tiga kali lipat lebih tinggi dari anjuran Kementerian Kesehatan dan enam kali dari rekomendasi World Health Organization (WHO). Tingginya konsumsi gula ini berperan dalam meningkatnya prevalensi penyakit tidak menular (PTM). 
Konsumsi gula secara berlebihan dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti obesitas dan diabetes yang berdampak buruk terhadap kualitas hidup masyarakat serta menambah beban ekonomi negara karena meningkatnya biaya perawatan kesehatan. 
Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Ari Subagyo Wibowo mengatakan, Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) menjadi salah satu penyumbang konsumsi gula terbesar yang penyebarannya masih belum diatur secara tegas oleh negara.
"Kami sangat prihatin atas terus melonjaknya kasus PTM akibat konsumsi MBDK yang tidak terkendali. Ketiadaan kebijakan yang kuat membuat masyarakat semakin rentan, terutama anak-anak dan remaja yang menjadi target utama industri," kata Ari, melalui keterangan tertulis, Jumat (13/6/2025).
Ari menjelaskan, FAKTA Indonesia melihat urgensi dalam menerapkan label peringatan depan kemasan dan cukai pada MBDK untuk menurunkan konsumsi masyarakat Indonesia. 
Sebagai bentuk respons atas kondisi ini, lanjut Ari, FAKTA Indonesia telah aktif melakukan pelatihan dan sosialisasi di berbagai daerah mengenai pentingnya label depan kemasan (Front-of-Pack Labeling/FOPL) serta urgensi penerapan cukai terhadap MBDK. 
"Label yang jelas membantu konsumen memilih produk yang lebih sehat. Kemudian, cukai dapat menekan konsumsi dengan mekanisme harga, berdasarkan batas tingkatan gula dalam kemasan," tegasnya.
Ia menuturkan, salah satu sosialisasi yang dilakukan adalah sosialisasi MBDK yang dilaksanakan di Bogor, Jawa Barat pada Kamis (12/6) kemarin dan melibatkan berbagai masyarakat dari Jakarta, Bekasi, dan Bogor. 
"Misi FAKTA Indonesia untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tidak berhenti pada advokasi dan sosialisasi di daerah Jabodetabek," ungkapnya.
Tidak hanya itu, menurut Ari, FAKTA Indonesia juga akan melaksanakan sosialisasi di daerah Solo dan Yogyakarta pada 16-20 Juni 2025 mendatang dengan bekerja sama dengan salah satu universitas ternama di Indonesia, Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan FK-KMK Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Kami akan terus berjuang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya MBDK dan urgensi penerapan cukai MBDK dan label depan kemasan," ujarnya.
Ia memastikan, hingga saat ini penerapan cukai MBDK belum terealisasi, meskipun sudah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejak tahun 2022 hingga 2025. Bahkan, dorongan tidak hanya datang dari masyarakat sipil. 
"Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pun telah secara resmi menagih penerapan cukai MBDK kepada Kementerian Keuangan. Mereka menekankan bahwa ini bukan lagi sekadar wacana, tapi sudah menjadi bagian dari rencana penerimaan negara yang harus dilaksanakan," bebernya.
Ari menegaskan, FAKTA Indonesia bersama dengan jaringan masyarakat sipil dari berbagai wilayah mendesak pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan cukai terhadap MBDK dan tidak lagi menjadikannya sebagai sekadar retorika tanpa realisasi. 
"Pemerintah harus bertindak sesuai janji dan anggaran yang sudah dialokasikan, bukan hanya omon-omon. Sebab, isu ini bukan hanya soal uang, tapi soal nyawa dan masa depan generasi Indonesia yang dinilai sebagai generasi emas," pungkas Ari. (mohar)

 

 

NERACA

Jakarta - Dalam beberapa dekade terakhir, konsumsi minuman manis di Indonesia menunjukkan peningkatan yang pesat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, rata-rata konsumsi gula putih per kapita per minggu mencapai 1.123 gram. 

Angka ini setara dengan sekitar 160 gram gula per hari, tiga kali lipat lebih tinggi dari anjuran Kementerian Kesehatan dan enam kali dari rekomendasi World Health Organization (WHO). Tingginya konsumsi gula ini berperan dalam meningkatnya prevalensi penyakit tidak menular (PTM). 

Konsumsi gula secara berlebihan dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti obesitas dan diabetes yang berdampak buruk terhadap kualitas hidup masyarakat serta menambah beban ekonomi negara karena meningkatnya biaya perawatan kesehatan. 

Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Ari Subagyo Wibowo mengatakan, Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) menjadi salah satu penyumbang konsumsi gula terbesar yang penyebarannya masih belum diatur secara tegas oleh negara.

"Kami sangat prihatin atas terus melonjaknya kasus PTM akibat konsumsi MBDK yang tidak terkendali. Ketiadaan kebijakan yang kuat membuat masyarakat semakin rentan, terutama anak-anak dan remaja yang menjadi target utama industri," kata Ari, melalui keterangan tertulis, Jumat (13/6/2025).

Ari menjelaskan, FAKTA Indonesia melihat urgensi dalam menerapkan label peringatan depan kemasan dan cukai pada MBDK untuk menurunkan konsumsi masyarakat Indonesia. 

Sebagai bentuk respons atas kondisi ini, lanjut Ari, FAKTA Indonesia telah aktif melakukan pelatihan dan sosialisasi di berbagai daerah mengenai pentingnya label depan kemasan (Front-of-Pack Labeling/FOPL) serta urgensi penerapan cukai terhadap MBDK. 

"Label yang jelas membantu konsumen memilih produk yang lebih sehat. Kemudian, cukai dapat menekan konsumsi dengan mekanisme harga, berdasarkan batas tingkatan gula dalam kemasan," tegasnya.

Ia menuturkan, salah satu sosialisasi yang dilakukan adalah sosialisasi MBDK yang dilaksanakan di Bogor, Jawa Barat pada Kamis (12/6) kemarin dan melibatkan berbagai masyarakat dari Jakarta, Bekasi, dan Bogor. 

"Misi FAKTA Indonesia untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tidak berhenti pada advokasi dan sosialisasi di daerah Jabodetabek," ungkapnya.

Tidak hanya itu, menurut Ari, FAKTA Indonesia juga akan melaksanakan sosialisasi di daerah Solo dan Yogyakarta pada 16-20 Juni 2025 mendatang dengan bekerja sama dengan salah satu universitas ternama di Indonesia, Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan FK-KMK Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Kami akan terus berjuang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya MBDK dan urgensi penerapan cukai MBDK dan label depan kemasan," ujarnya.

Ia memastikan, hingga saat ini penerapan cukai MBDK belum terealisasi, meskipun sudah tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejak tahun 2022 hingga 2025. Bahkan, dorongan tidak hanya datang dari masyarakat sipil. 

"Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pun telah secara resmi menagih penerapan cukai MBDK kepada Kementerian Keuangan. Mereka menekankan bahwa ini bukan lagi sekadar wacana, tapi sudah menjadi bagian dari rencana penerimaan negara yang harus dilaksanakan," bebernya.

Ari menegaskan, FAKTA Indonesia bersama dengan jaringan masyarakat sipil dari berbagai wilayah mendesak pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan cukai terhadap MBDK dan tidak lagi menjadikannya sebagai sekadar retorika tanpa realisasi. 

"Pemerintah harus bertindak sesuai janji dan anggaran yang sudah dialokasikan, bukan hanya omon-omon. Sebab, isu ini bukan hanya soal uang, tapi soal nyawa dan masa depan generasi Indonesia yang dinilai sebagai generasi emas," pungkas Ari. (mohar)

BERITA TERKAIT

Listrik Masuk Desa, Harapan Baru Masyarakat 3T

  NERACA Jakarta - Pemerintah melalui program Listrik Desa (Lisdes) menargetkan penyediaan listrik bagi 780.000 rumah tangga hingga 2029. Program…

Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Narkoba

  NERACA Dumai, Riau — Upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil gemilang. Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan…

Metode Tobacco Harm Reduction Bisa Diterapkan untuk Menurunkan Angka Perokok?

Metode Tobacco Harm Reduction Bisa Diterapkan untuk Menurunkan Angka Perokok? NERACA Jakarta – Swedia menjadi negara pertama yang dinyatakan bebas…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Listrik Masuk Desa, Harapan Baru Masyarakat 3T

  NERACA Jakarta - Pemerintah melalui program Listrik Desa (Lisdes) menargetkan penyediaan listrik bagi 780.000 rumah tangga hingga 2029. Program…

Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Narkoba

  NERACA Dumai, Riau — Upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil gemilang. Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan…

Metode Tobacco Harm Reduction Bisa Diterapkan untuk Menurunkan Angka Perokok?

Metode Tobacco Harm Reduction Bisa Diterapkan untuk Menurunkan Angka Perokok? NERACA Jakarta – Swedia menjadi negara pertama yang dinyatakan bebas…