NERACA
Jakarta — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi saham kepada 46 perusahaan tercatat yang terlambat menyampaikan laporan keuangan interim per 30 September 2024 dan/atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan tersebut. Informasi tersebut disampaikan BEI dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya BEI telah memberikan peringatan tertulis III dan tambahan denda sebesar Rp150 juta namun hingga hari kalender ke-91 sejak lampaunya batas waktu, emiten yang bersangkutan belum memenuhi kewajibannya. Berdasarkan ketentuan II.6.4 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi, bursa melakukan suspensi apabila mulai hari kalender ke 91 sejak lampaunya batas waktu perusahaan tercatat tidak memenuhi kewajiban penyampaian atau tidak memenuhi kewajiban untuk membayar denda sebagaimana dimaksud dalam ketentuan II.6.2 dan II.6.3 Peraturan Bursa Nomor I-H tentang Sanksi.
Berdasarkan pemantauan BEI, hingga tanggal 29 Januari 2025 terdapat 46 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 September 2024 dan/atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan tersebut. Maka atas dasar hal tersebut di atas, otoritas bursa memutuskan untuk tetap melakukan suspensi perdagangan efek untuk 46 perusahaan tercatat, dengan rincian sebagai berikut, PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY), PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS), PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF), PT Cowell Development Tbk (COWL), PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI) 6) PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL) dan PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK).
Kemudian ada PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA), PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ), PT Aksara Global Development Tbk (GAMA), PT Golden Plantation Tbk (GOLL) 12) PT HK Metals Utama Tbk (HKMU), PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME) dan PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL). Lalu ada PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY), PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU), PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI), PT Steadfast Marine Tbk (KPAL), PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS) dan PT Grand Kartech Tbk (KRAH).
Selanjutnya, PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS), PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA), PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP), PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI), PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT), PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA), PT Hanson International Tbk (MYRX) dan PT Nipress Tbk (NIPS).
Ada juga PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA), PT Pan Brothers Tbk (PBRX), PT Polaris Investama Tbk (PLAS), PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL), PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PRAS), PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE), PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO), PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT), PT Siwani Makmur Tbk (SIMA) dan PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB).
PT Sugih Energy Tbk (SUGI), PT Tianrong Chemicals Industry Tbk (TDPM), PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH), PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS), PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL) dan terakhir PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)
Memanfaatkan peluang bisnis di bulan suci Ramadhan, The Springs Club Summarecon Serpong, klub olahraga terlengkap di Gading Serpong membuka layanan…
Genjot pertumbuhan penjualan, mengawali tahun 2025, perusahaan makanan ringan FKS memperkenalkan Mocabe, produk baru mereka yang menyasar penggemar makanan pedas.…
Menjadi negara kedua dengan jumlah perokok tertinggi di dunia, Indonesia membutuhkan strategi lain untuk menekan angka kematian akibat rokok. Penelitian…
Memanfaatkan peluang bisnis di bulan suci Ramadhan, The Springs Club Summarecon Serpong, klub olahraga terlengkap di Gading Serpong membuka layanan…
Genjot pertumbuhan penjualan, mengawali tahun 2025, perusahaan makanan ringan FKS memperkenalkan Mocabe, produk baru mereka yang menyasar penggemar makanan pedas.…
Menjadi negara kedua dengan jumlah perokok tertinggi di dunia, Indonesia membutuhkan strategi lain untuk menekan angka kematian akibat rokok. Penelitian…