BRI Siap Jalankan Kebijakan Baru DHE SDA

BRI Siap Jalankan Kebijakan Baru DHE SDA
NERACA
Jakarta - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Sunarso menyatakan siap menjalankan kebijakan baru devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA). "Kami merespons positif untuk itu. Dan, kami siap untuk mengamankan dan memfasilitasi pengendapan DHE yang sampai satu tahun," ujar Sunarso saat ditemui pada kegiatan BRI Microfinance Outlook 2025 di Tangerang, Banten, Kamis (30/1).
Dia melihat kebijakan baru DHE SDA akan memperkuat nilai tukar rupiah, yang pada akhirnya turut memperkuat cadangan devisa. Penguatan rupiah dan cadangan devisa itu, kata dia, tentunya akan berdampak positif terhadap perbankan maupun perekonomian nasional.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan DHE SDA akan diberlakukan secara menyeluruh sebesar 100 persen untuk periode satu tahun. Seiring dengan itu, pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan fasilitas berupa tarif PPh 0 persen atas pendapatan bunga pada instrumen penempatan devisa hasil ekspor.
Para eksportir juga bisa memanfaatkan instrumen penempatan DHE sebagai agunan kredit rupiah dari bank maupun Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Airlangga menambahkan instrumen penempatan DHE sebagai agunan akan dikecualikan dari batas maksimal pemberian kredit (BMPK). Hal tersebut, menurut Airlangga, tidak mempengaruhi rasio utang perusahaan.
Di sisi lain, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kebijakan baru DHE berdampak positif terhadap penguatan likuiditas valas domestik. "Terkait DHE, makin lama makin bagus. Artinya, ada likuiditas valas yang akan masuk dan simpanan valas di bank domestik bisa meningkat," katanya.
Simpanan itu menjadi modal bagi bank untuk penyaluran kredit valas. Dengan tersedianya pembiayaan valas dari domestik, maka yang menerima keuntungan adalah pelaku eksportir. Terlebih, kata dia, ada batas minimum nilai ekspor untuk menentukan pelaku usaha yang wajib menyimpan DHE di bank domestik, yang umumnya menyasar eksportir sumber daya alam (SDA) dengan nilai ekspor besar. Dengan demikian, pelaku usaha yang ekspornya relatif kecil-menengah tidak terlalu terdampak dengan kebijakan tersebut. Dia pun menilai kebijakan itu bisa menjawab bahwa stabilitas rupiah bisa didorong dengan adanya DHE yang lebih banyak dari sektor SDA.

 

NERACA

Jakarta - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Sunarso menyatakan siap menjalankan kebijakan baru devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA). "Kami merespons positif untuk itu. Dan, kami siap untuk mengamankan dan memfasilitasi pengendapan DHE yang sampai satu tahun," ujar Sunarso saat ditemui pada kegiatan BRI Microfinance Outlook 2025 di Tangerang, Banten, Kamis (30/1).

Dia melihat kebijakan baru DHE SDA akan memperkuat nilai tukar rupiah, yang pada akhirnya turut memperkuat cadangan devisa. Penguatan rupiah dan cadangan devisa itu, kata dia, tentunya akan berdampak positif terhadap perbankan maupun perekonomian nasional.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan DHE SDA akan diberlakukan secara menyeluruh sebesar 100 persen untuk periode satu tahun. Seiring dengan itu, pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan fasilitas berupa tarif PPh 0 persen atas pendapatan bunga pada instrumen penempatan devisa hasil ekspor.

Para eksportir juga bisa memanfaatkan instrumen penempatan DHE sebagai agunan kredit rupiah dari bank maupun Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Airlangga menambahkan instrumen penempatan DHE sebagai agunan akan dikecualikan dari batas maksimal pemberian kredit (BMPK). Hal tersebut, menurut Airlangga, tidak mempengaruhi rasio utang perusahaan.

Di sisi lain, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kebijakan baru DHE berdampak positif terhadap penguatan likuiditas valas domestik. "Terkait DHE, makin lama makin bagus. Artinya, ada likuiditas valas yang akan masuk dan simpanan valas di bank domestik bisa meningkat," katanya.

Simpanan itu menjadi modal bagi bank untuk penyaluran kredit valas. Dengan tersedianya pembiayaan valas dari domestik, maka yang menerima keuntungan adalah pelaku eksportir. Terlebih, kata dia, ada batas minimum nilai ekspor untuk menentukan pelaku usaha yang wajib menyimpan DHE di bank domestik, yang umumnya menyasar eksportir sumber daya alam (SDA) dengan nilai ekspor besar. Dengan demikian, pelaku usaha yang ekspornya relatif kecil-menengah tidak terlalu terdampak dengan kebijakan tersebut. Dia pun menilai kebijakan itu bisa menjawab bahwa stabilitas rupiah bisa didorong dengan adanya DHE yang lebih banyak dari sektor SDA.

 

BERITA TERKAIT

Tabungan iB Hijrah Rencana Bank Muamalat Melesat 33%

  NERACA Jakarta – Dalam merencanakan keuangan untuk masa depan, dua faktor yang perlu diperhatikan adalah cara mencapai tujuan keuangan…

Chubb Life dan Amartha Berkolaborasi Hadirkan Asuransi untuk UMKM

  NERACA Jakarta - Chubb Life Indonesia dan Amartha, penyedia layanan keuangan digital inklusif terkemuka di Indonesia untuk kelas ekomoni…

Masyarakat Diminta Waspada Jika Koperasi Memberikan Bunga Simpanan Tinggi

Masyarakat Diminta Waspada Jika Koperasi Memberikan Bunga Simpanan Tinggi NERACA Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengingatkan agar…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Tabungan iB Hijrah Rencana Bank Muamalat Melesat 33%

  NERACA Jakarta – Dalam merencanakan keuangan untuk masa depan, dua faktor yang perlu diperhatikan adalah cara mencapai tujuan keuangan…

Chubb Life dan Amartha Berkolaborasi Hadirkan Asuransi untuk UMKM

  NERACA Jakarta - Chubb Life Indonesia dan Amartha, penyedia layanan keuangan digital inklusif terkemuka di Indonesia untuk kelas ekomoni…

Masyarakat Diminta Waspada Jika Koperasi Memberikan Bunga Simpanan Tinggi

Masyarakat Diminta Waspada Jika Koperasi Memberikan Bunga Simpanan Tinggi NERACA Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengingatkan agar…