NERACA
Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa sebaiknya dibentuk konsorsium untuk mengelola jasa perasuransian dalam program pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Usulan tersebut merupakan hasil diskusi antara OJK dengan para pelaku jasa perasuransian yang tergabung dalam Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).
“Memang akan lebih baik kalau itu dilakukan secara konsorsium agar tidak dilakukan satu per satu (oleh masing-masing perusahaan), tapi sebuah konsorsium pertanggungan AJK (Asuransi Jiwa Kredit), maupun asuransi untuk perlindungan properti,” kata Ogi Prastomiyono di Jakarta, Selasa (14/1).
Ia mengatakan bahwa penyediaan asuransi merupakan bentuk perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen pembeli rumah dan debitur pembiayaan pembelian rumah. Selain itu, asuransi juga dapat melindungi bank, lembaga pembiayaan, maupun lembaga keuangan lainnya yang bertindak sebagai kreditur program pembangunan 3 juta rumah tersebut
“Industri perasuransian dapat terlibat di dalam proyek 3 juta rumah per tahun ini, apalagi kalau ini dilakukan selama 5 tahun (periode pemerintah Presiden Prabowo Subianto), ekosistem itu harus dibangun sampai kepada perlindungan terhadap konsumen (debitur) maupun kreditur,” ujarnya.
Ogi menyatakan bahwa asuransi umum properti dapat memberikan perlindungan terhadap kerusakan properti akibat kebakaran, banjir dan gempa bumi. Sementara Asuransi Jiwa Kredit melindungi bank maupun lembaga jasa keuangan lainnya sebagai kreditur dari resiko kredit macet atau gagal bayar jika debitur meninggal dunia.
Ia mengatakan bahwa industri perasuransian juga dapat terlibat dengan menyediakan suretyship dan surety bond yang memberikan perlindungan kepada pemilik pekerjaan (obligee) untuk mengurangi risiko kerugian akibat pelaksana pekerjaan (principal) tidak memenuhi kewajibannya sesuai kontrak.
“Kalau ini dilakukan secara ekosistem end-to-end, saya rasa ini dapat menciptakan perlindungan kepada debitor dan konsumen, karena ini merupakan suatu proyek jangka panjang, jadi ini suatu produk yang bisa diberikan untuk perlindungan terhadap proyek (3 juta rumah) ini,” imbuhnya.
Pembangunan 3 juta hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah per tahunnya hingga 2029 merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo menyampaikan bahwa program pembangunan 3 juta rumah per tahun tersebut terdiri atas pembangunan 1 juta apartemen di daerah perkotaan dan 2 juta unit rumah di wilayah pedesaan.
NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima daftar koperasi yang menjalankan kegiatan di sektor jasa keuangan dari…
NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memperluas pendekatan ke aset kripto usai mengambil alih tugas pengaturan dan…
NERACA Jakarta – Asian Development Bank (ADB) menandatangani kesepakatan pembiayaan 92,6 juta dolar AS dengan PT Supreme Energy Muara…
NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima daftar koperasi yang menjalankan kegiatan di sektor jasa keuangan dari…
NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memperluas pendekatan ke aset kripto usai mengambil alih tugas pengaturan dan…
NERACA Jakarta – Asian Development Bank (ADB) menandatangani kesepakatan pembiayaan 92,6 juta dolar AS dengan PT Supreme Energy Muara…