NERACA
Sukabumi - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, melakukan rapat koordinasi (rakor) internal persiapan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Renstra tahun 2025-2029.
Selain itu, rakor juga membahas verifikasi usulan hasil Musrenbang kelurahan dan pemutakhiran buku data Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Sukabumi tahun 2025-2045.
"Ya, kemarin Senin, 13 Januari 2024, kita lakukan rakor internal persiapan penyusuna dokumen RPJMD, dan renstra tahun 2025-2029," ujar Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Asep Hendrawan, melalui Plt Sekretaris Bappeda, Asep Supriadi, kepada Neraca, Selasa (14/01/2024).
Dilakukanya rakor internal ini, sambung Asep, mengingat telah selesainya penyusunan RPJPD dan akan dimulainya proses penyusunan RPJMD dan Renstra perangkat daerah, maka perlu dilakukan penyusunan buku metadata dan target indikator RPJPD, sebagai pegangan untuk perencanaan selama 20 tahun.
"Begitu juga, dengan akan dimulainya penyusunan RPJMD dan Renstra, maka diperlukan beberapa kesepakatan dan komitmen internal Bappeda untuk memudahkan pelaksanaannya," jelas Asep.
Disisi lain, kata Asep, penyusunan RKPD tahun 2026 sudah mulai memasuki tahapan entri usulan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan, dan selanjutnya harus di ikuti dengan verifikasi usulan musrenbang tersebut oleh seluruh mitra Bappeda, yang nantinya akan dilanjutkan oleh perangkat daerah.
Asep menambahkan, tujuan rakor ini tentu saja diantaranya, disepakatinya buku metadata beserta target Indikator RPJPD 2025-2045, disepakatinya hal-hal apa saja yang harus di siapkan dalam rangka persiapan penyusunan RPJMD 2025-2029, dan disepakatinya point yang akan diampaikan dalam pelaksanaan evaluasi pembangunan Triwulan IV Tahun 2024.
"Kalau hasil dari rakor ini, tentu saja ada kesepakatan tentang buku metadata beserta target Indikator RPJPD 2025-2045. Kemudian diantaranya juga, dihasilkannya kesepakatan tentang poin-poin yang harus disiapkan dalam periapan bintek Renstra bagi perangkat daerah, dan dihasilkannya kesepakatan tentang hal-hal apa saja yang harus disiapkan dalam rangka persiapan penyusunan RPJMD 2025-2029," pungkasnya. Arya
NERACA Sukabumi - Sepanjang 2024, Kota Sukabumi ditimpa bencana sebanyak 599 kali kejadian, yang tersebar di 7 (tujuh) Kecamatan. Berdasarkan…
NERACA Kabupaten Tangerang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, membuka Gerai Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) sebagai wadah ruang…
NERACA Palembang – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, berkomitmen untuk mendukung pengusaha UMKM di Indonesia agar…
NERACA Sukabumi - Sepanjang 2024, Kota Sukabumi ditimpa bencana sebanyak 599 kali kejadian, yang tersebar di 7 (tujuh) Kecamatan. Berdasarkan…
NERACA Kabupaten Tangerang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, membuka Gerai Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) sebagai wadah ruang…
NERACA Palembang – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, berkomitmen untuk mendukung pengusaha UMKM di Indonesia agar…