Kapolri Ajak Berantas Korupsi Guna Selamatkan Penerimaan Negara

NERACA

Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memberantas korupsi guna menyelamatkan penerimaan negara.

Ajakan itu disampaikan Kapolri dalam sambutannya dalam acara Peluncuran Buku Pendidikan Antikorupsi dan Pengenalan Kortastipidkor Polri dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 di Gedung PTIK Polri, Jakarta, Senin (9/12).

"Tidak hanya aparat penegak hukum (APH) saja, namun juga seluruh stakeholder yang memang memiliki tanggung jawab bersama, mulai dari hal-hal yang bersifat untuk pencegahan sampai dengan penegakan hukum," ucapnya.

Kapolri mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidato pertamanya pada saat pelantikan, mengatakan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary) yang masih harus diberantas.

“Masih terlalu banyak kebocoran penerimaan negara, penyelewengan, korupsi, penyimpangan, kolusi di antara para pejabat politik, pejabat pemerintah ke semua tingkatan dan pengusaha-pengusaha nakal yang tidak patriotis,” ucapnya.

Kebocoran penerimaan negara itu, kata dia, dapat berimbas buruk kepada generasi Indonesia di masa depan.

Oleh karena itu, dia menekankan bahwa masalah korupsi ini merupakan masalah bersama yang wajib untuk diselesaikan. Bukan hanya tugas aparat penegak hukum (APH), namun juga seluruh pemangku kepentingan dari bagian pencegahan hingga penegakan hukum.

Kapolri mengatakan bahwa dengan memerangi korupsi, maka sumber daya alam (SDA) Indonesia yang kaya bisa dikelola dengan baik dan hasilnya dapat meningkatkan penerimaan negara.

“Apabila pengelolaan baik di seluruh level tingkatan, maka penerimaan terhadap pendapatan negara ini betul-betul bisa diharapkan bisa optimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, dengan menyelamatkan penerimaan negara, maka Indonesia dapat memiliki APBN yang benar-benar bisa dimanfaatkan guna mendorong program-program dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat dan juga mewujudkan cita-cita untuk menuju Indonesia Emas 2045.

Kemudian Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berharap Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mampu mengoptimalkan peran negara/Polri dalam upaya memerangi korupsi.

“Harapan kita, Kortastipidkor semakin bisa mengoptimalkan peran Polri dalam hal pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia,” ucapnya.

Saat ini, kata dia, Kortastipidkor sedang dalam proses penyempurnaan struktur organisasi. “Sebentar lagi akan kita optimalkan (Kortastipidkor, red.) untuk bisa melaksanakan tugasnya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ucapnya.

Adapun dalam acara yang digelar dalam memperingati Hakordia 2024 itu, dilaksanakan pula peluncuran dua buku yang bertajuk Buku Orang Baik Belajar Antikorupsi (BOBA) dan Pendidikan Antikorupsi Transdisiplin.

Buku Buku Orang Baik Belajar Antikorupsi (BOBA) yang merupakan hasil kolaborasi Satgassus Pencegahan Korupsi Polri dan Universitas Islam Indonesia (UII) itu membahas mengenai pengalaman para anggota Satgassus dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi.

Sementara itu, buku Pendidikan Antikorupsi Transdisiplin membahas mengenai pendidikan antikorupsi dari sudut pandang penulis dari berbagai latar belakang, mulai dari hukum, politik hingga ekonomi.

Menanggapi peluncuran dua buku tersebut, Kapolri menyampaikan apresiasi atas upaya menanamkan budaya antikorupsi melalui pendidikan.

Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya diperkuat dari sisi penegakan hukum, tetapi juga dari sisi pencegahan, salah satunya melalui pendidikan antikorupsi.

“Ini semua bisa membawa apa yang diharapkan oleh masyarakat serta Bapak Presiden Prabowo Subianto terkait dengan bagaimana mewujudkan pemberantasan korupsi yang optimal untuk memudahkan visi-misi Indonesia Emas 2045,” ucapnya.

Diketahui, peringatan Hakordia digelar setiap tanggal 9 Desember. Acara puncak Hakordia tahun ini akan dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 9–10 Desember 2024 dengan mengusung tema "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju". Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Ombudsman RI: Kebijakan Terkait Jamsostek Harus Terus Disempurnakan

NERACA Jakarta - Ombudsman RI menyatakan bahwa kebijakan terkait dengan penerimaan bantuan dan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) bagi pekerja…

MCP KPK Selamatkan Keuangan Daerah Rp114,3 Triliun

NERACA Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan strategi pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP)…

BPOM Luncurkan GEMILANG untuk Edukasi Literasi Kesehatan Ranah Digital

NERACA Jakarta - Sebagai upaya meningkatkan literasi digital publik serta mengedukasi tentang kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengadakan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Ombudsman RI: Kebijakan Terkait Jamsostek Harus Terus Disempurnakan

NERACA Jakarta - Ombudsman RI menyatakan bahwa kebijakan terkait dengan penerimaan bantuan dan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) bagi pekerja…

MCP KPK Selamatkan Keuangan Daerah Rp114,3 Triliun

NERACA Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan strategi pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP)…

BPOM Luncurkan GEMILANG untuk Edukasi Literasi Kesehatan Ranah Digital

NERACA Jakarta - Sebagai upaya meningkatkan literasi digital publik serta mengedukasi tentang kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengadakan…