Polri Tangani 8.527 Kasus Tindak Pidana Sumber Daya Alam

NERACA

Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menangani sebanyak 8.527 kasus tindak pidana pada bidang sumber daya alam dari tahun 2020 hingga akhir Oktober 2024 dan hal ini sesuai program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

"Selama periode tersebut, total kerugian negara sebesar Rp17,55 triliun," kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (11/11).

Kapolri mengatakan dari total perkara tindak pidana sumber daya alam (SDA) yang ditangani Polri, sebanyak 1.007 perkara masuk P19 atau pengembalian berkas perkara dari kejaksaan untuk dilengkapi dan 7.520 perkara masuk tahap P21 atau tahap pelimpahan.

Ia menjelaskan bahwa dari jumlah perkara tersebut, kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp15,4 triliun dan kerugian yang berpotensi untuk diselamatkan sebesar Rp2,15 triliun.

"Perkara yang ditangani ini terdiri dari tindak pidana pertambangan, tindak pidana kehutanan, perikanan, dan karhutla (kebakaran hutan dan lahan)," tuturnya.

Sigit menambahkan Polri akan terus berusaha menyelamatkan potensi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam dan meminimalkan kebocoran dari sektor tersebut.

Hal itu sesuai dengan program Astacita Presiden Prabowo Subianto yang ingin menyelamatkan sektor sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan untuk seluruh rakyat Indonesia.

"Karena memang kita memiliki target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan itu harus bisa diwujudkan dengan kerja keras. Tentunya kami, Polri, sepakat dan siap untuk mendukung program tersebut," katanya.

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi III DPR RI meminta penjelasan Polri terkait realisasi anggaran, penanganan perkara terkait sumber daya alam, tindak pidana narkoba, harkamtibmas, dan perkara judi daring.

Langgar Netralitas Pilkada

Kemudian Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan sudah menindak empat oknum anggota polisi yang melanggar terkait netralitas Pilkada 2024.

Dia mengatakan empat oknum polisi itu terdiri dari dua anggota dari Polda Sulawesi Utara dan dua anggota dari Polda Sulawesi Selatan. Mereka, kata dia, melanggar Pasal 28 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang anggota Polri yang harus bersikap netral.

"Apabila ada laporan-laporan terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota silakan untuk diteruskan," tutur Listyo.

Jika menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polri, dia pun meminta agar dilaporkan kepada Propam Polri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), atau kepada wadah-wadah pelaporan lainnya. Menurutnya wadah-wadah tersebut sudah disiapkan untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran.

Dia mengatakan Polri sudah berkali-kali menyampaikan larangan kepada anggotanya agar tidak mengikuti politik praktis, sesuai yang diamanatkan dalam UU Polri. Menurut dia, Polri pun sudah mengeluarkan surat telegram mengenai kesepahaman dengan Bawaslu.

Selain itu, dia mengatakan Polri pun terus mengingatkan kepada anggota Polri termasuk pejabat-pejabat di daerah terkait netralitas dalam pilkada.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas meminta kepada Polri agar mengingatkan kepada para anggotanya di bawah untuk menjaga kondusifitas di tingkat bawah. Pasalnya, kata dia, saat ini suasana pilkada semakin memanas karena peredaran informasi di media sosial.

"Di Jakarta ini media sosial itu harus Bapak pantau benar, karena memang gesekan ini di bawah sudah mulai kelihatan," ujar Ilyas.

Lalu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa realisasi anggaran Polri pada tahun anggaran 2024 sudah mencapai 83,64 persen atau Rp112 triliun hingga bulan Oktober dan terbesar untuk belanja pegawai.

"Realisasi anggaran Polri pada 31 Oktober 2024 adalah Rp112,82 triliun dari total anggaran Rp134 triliun yang diajukan," kata Jenderal Sigit.

Menurut dia, jumlah realisasi anggaran tersebut yaitu 83,46 persen dari pagu anggaran yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp134 triliun.

Jenderal Sigit mengatakan bahwa dari total realisasi anggaran Polri terbesar berada pada belanja pegawai yaitu Rp52,31 triliun dari pagu anggaran Rp58,27 triliun.

Selain belanja pegawai, kata Sigit, terdapat belanja barang Rp26,27 triliun dari pagu anggaran Rp34,8 triliun dan belanja modal sudah terealisasi Rp34,2 triliun dari pagu Rp41 triliun.

Sementara itu, untuk realisasi berdasarkan program terdiri dari profesionalisme sumber daya manusia (SDM) Polri, penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, modernisasi alat material khusus (almatsus) dan sarana prasarana (sarpras).

"Selain itu pemeliharaan kamtibmas dan dukungan manajemen," katanya.

Ia menambahkan anggaran polri ini berasal dari delapan sumber yakni rupiah murni, pinjaman luar negeri hingga penerimaan negara bukan pajak.

Dalam catatan Polri yang diungkapkan ke Komisi III DPR RI, sumber anggaran paling banyak yang menyumbang ke lembaga penegak hukum ini berasal dari rupiah murni Rp89 triliun.

Disusul, pinjaman luar negeri terealisasi Rp12 triliun dan penyumbang terbesar ketiga berdasarkan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp5,68 triliun. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Ombudsman Minta Pemerintah Percepat Penyelamatan Sritex Cegah PHK

NERACA Jakarta - Ombudsman RI meminta pemerintah segera mempercepat upaya penyelamatan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) sebagai…

BPOM Selaraskan Praktik Regulasi ATMP dengan Standar Internasional

NERACA Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyelaraskan praktik regulasi produk obat terapi lanjutan (ATMP) dengan standar internasional…

Kemenkum Pastikan Pelayanan Informasi Masyarakat Berjalan Optimal

NERACA Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) memastikan agar pelayanan informasi kepada masyarakat berjalan optimal. Dalam kegiatan presentasi uji publik keterbukaan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Ombudsman Minta Pemerintah Percepat Penyelamatan Sritex Cegah PHK

NERACA Jakarta - Ombudsman RI meminta pemerintah segera mempercepat upaya penyelamatan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) sebagai…

BPOM Selaraskan Praktik Regulasi ATMP dengan Standar Internasional

NERACA Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyelaraskan praktik regulasi produk obat terapi lanjutan (ATMP) dengan standar internasional…

Kemenkum Pastikan Pelayanan Informasi Masyarakat Berjalan Optimal

NERACA Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) memastikan agar pelayanan informasi kepada masyarakat berjalan optimal. Dalam kegiatan presentasi uji publik keterbukaan…