NERACA
Jakarta - PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) memperoleh lisensi dari Bank Indonesia (BI) untuk mengembangkan layanan pemrosesan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Pemerintah fitur Online Payment Virtual Card Tokenization (KKI Online).
Inisiatif ini dinilai menjadi langkah strategis dalam mendukung penguatan sistem pembayaran nasional yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal. Dalam pernyataannya di Jakarta, Direktur Utama Artajasa Armand Hermawan menyampaikan bahwa persetujuan dari BI akan memperluas kontribusi Artajasa dalam mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah serta memperkuat inklusi keuangan nasional.
"Artajasa senantiasa mendukung penuh upaya Bank Indonesia dalam memperkuat ekonomi dan keuangan digital serta inklusif untuk pertumbuhan yang berkelanjutan," kata Armand. Melalui lisensi ini, Artajasa akan segera mengembangkan fitur-fitur seperti Payment with OTT only & Auth, Payment with OTT + Request Binding & Auth, Payment with Token & Auth, Card Registration/Binding, serta Card Unregistration/Unbinding from Merchant maupun from Issuer.
Layanan KKI Online nantinya dapat dimanfaatkan untuk transaksi pembayaran niaga-el (e-commerce) melalui sistem tokenisasi yang diperoleh dari aplikasi mobile, dengan sumber dana Kartu Kredit Indonesia. Skema ini juga dapat diperluas untuk berbagai sumber dana lainnya, sehingga menciptakan solusi pembayaran digital yang efisien dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan pelaku sistem pembayaran nasional.
Tak hanya ditujukan bagi transaksi pemerintah, KKI Online diharapkan mampu mendorong inklusi dan digitalisasi UMKM secara luas, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah melalui sistem pembayaran yang sepenuhnya dikembangkan oleh anak bangsa.
Armand menuturkan, sebagai bagian dari ekosistem layanan KKI Online, Artajasa juga menyediakan layanan Third Party Card Management (TPCM) atau Managed Service Operasional Kartu Kredit yang mendukung institusi keuangan dalam menerbitkan dan mengelola kartu kredit, debit, maupun virtual secara end-to-end.
Layanan TPCM Artajasa ini telah terintegrasi dengan KKI dan jaringan domestik Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), serta dilengkapi fitur tokenisasi, contactless, dan sistem backend sesuai ketentuan regulator. ”Dengan memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia ini, KKI Online tentunya akan menjadi langkah strategis bagi industri pembayaran digital yang selaras dengan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030,” jelasnya.
NERACA Jakarta - PT Bank DBS Indonesia mengungkap sejumlah instrumen investasi yang dinilai aman dan potensial di tengah memanasnya konflik…
NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah pengguna (user) layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Tap telah mencapai…
NERACA Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menaikkan batas minimum dana kelolaan (fund under management/FUM)…
NERACA Jakarta - PT Bank DBS Indonesia mengungkap sejumlah instrumen investasi yang dinilai aman dan potensial di tengah memanasnya konflik…
NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah pengguna (user) layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Tap telah mencapai…
NERACA Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menaikkan batas minimum dana kelolaan (fund under management/FUM)…