NERACA
Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia melalui Bea Cukai membebaskan bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) khusus untuk barang yang dibawa jemaah haji reguler. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan bahwa kebijakan pembebasan bea masuk dan PDR ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 dan PMK Nomor 34 Tahun 2025.
"Kebijakan fiskal untuk jemaah haji, yaitu pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 dan PMK Nomor 34 Tahun 2025," ungkapnya.
Selain itu, dalam ketentuan pembebasan bea masuk barang bawaan ini juga diberlakukan untuk PDRI barang kiriman jemaah haji, yang diberikan untuk dua kali pengiriman per musim haji, dengan nilai maksimal 1.500 dolar Amerika Serikat. "Berdasarkan PMK 34/2025 untuk jemaah haji reguler diberikan pembebasan seluruhnya," ucapnya. Bagi jemaah haji khusus, kata Anggito, pembebasan bea diberikan hingga batas maksimal dengan nilai 2.500 dolar AS.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Keuangan juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan terhadap sejumlah fasilitas layanan kepabeanan di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Mulai Kamis (12/6) dini hari ini, sejumlah kloter jemaah haji dari Arab Saudi akan kembali ke Tanah Air, dan dia menjamin seluruh pelayanan pendukung telah siap. "Kesiapan ini mencakup pelayanan kepabeanan, penyambutan jemaah di berbagai bandara, hingga pemberian fasilitas fiskal demi menjamin proses kepulangan berjalan aman, lancar, dan nyaman," katanya.
Anggito mengatakan bahwa pihaknya juga sudah melihat X-ray (sinar-X) yang baru, face recognition (pengenalan wajah) yang baru. "Hari ini baru diinstal dan sudah dicobakan, tadi sudah kami coba face recognition, kemudian sudah punya manifest yang langsung akan terdeteksi," kata dia.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Gatot Sugeng Wibowo menambahkan bahwa pihaknya aktif terlibat dalam pelaksanaan kedatangan jemaah haji yang melalui bandara terbesar di Indonesia ini. Kesiapan Bea Cukai dalam menyambut kepulangan jemaah haji terwujud melalui peningkatan layanan diseluruh sektor kepabeanan yang terlaksana secara intensif, baik kepada petugas menangani debarkasi.
"Baik untuk jamah haji yang melalui Bandara Soekarno-Hatta ini, barang bagasi langsung dibawa ke debarkasi Pondok Gede, kemudian untuk penumpangnya juga demikian, nanti semuanya dijemput ke debarkasi, tidak ada penyebutan di bandara," tuturnya.
Menurut dia, Bea Cukai telah menunjuk satuan tugas di setiap debarkasi untuk memastikan proses kedatangan berjalan sesuai dengan standar layanan. Gatot mengatakan bahwa pihaknya juga menyediakan desk pelayanan khusus bagi jemaah yang memerlukan penyelesaian proses customs clearance, khususnya untuk pembawaan barang-barang seperti HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) serta barang dagangan yang wajib dikenai bea masuk.
Dikatakan pula bahwa seluruh pengawasan dilakukan secara selektif dengan alat bantu X-ray dan risk assessment untuk memastikan kelancaran proses tanpa mengabaikan aspek pengamanan. "Sementara ini untuk yang haji khusus tidak tiba di Terminal 2F, tetapi nanti di Terminal 3," ujarnya.
Gelar RUPS, ANTM Rombak Pengurus JAKARTA-PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) memutuskan perubahan…
NERACA Jakarta – Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menyebutkan ada sejumlah perusahaan tertarik melanjutkan proyek kereta cepat Jakarta…
NERACA Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan terdapat potensi Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 84 miliar dolar…
Gelar RUPS, ANTM Rombak Pengurus JAKARTA-PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) memutuskan perubahan…
NERACA Jakarta – Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menyebutkan ada sejumlah perusahaan tertarik melanjutkan proyek kereta cepat Jakarta…
NERACA Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan terdapat potensi Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 84 miliar dolar…