DPR Dukung Kegiatan Pemda di Hotel Asalkan Tak Bermewah-mewahan

NERACA

Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mendukung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengizinkan kembali pemerintah daerah (pemda) menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran sepanjang tidak bermewah-mewahan.

Sebaliknya, lanjut dia, kebijakan itu lebih dimaksudkan untuk menggerakkan roda perekonomian di daerah tersebut.

"Bagi daerah yang sumber pendapatan utamanya dari sektor perhotelan dan memiliki APBD yang cukup, dipersilakan untuk mengadakan kegiatan pemda di hotel, sepanjang kegiatannya tidak bermewah-mewah," kata Bahtra dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (9/6).

Menurut dia, hal tersebut dimungkinkan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Otonomi Daerah bahwa setiap daerah memiliki kewenangan tertentu untuk mengambil kebijakan terbaik sesuai kebutuhan daerah dan masyarakat setempat.

"Apalagi jika daerah tersebut kegiatan ekonominya banyak bergantung di sektor perhotelan," ucapnya.

Dia pun tak memungkiri bahwa sektor perhotelan menjadi salah satu sektor usaha yang menyumbang lapangan kerja cukup besar.

Untuk itu, dia mengatakan pemerintah perlu menjaga agar dunia perhotelan tetap bisa terus tumbuh di tengah berbagai tantangan yang ada, serta berkontribusi terhadap perekonomian daerah.

Meski demikian, dia mengingatkan agar pemda tetap melakukan pembatasan anggaran untuk hal-hal yang tidak memiliki kaitan langsung dengan kepentingan publik.

"Pembatasan anggaran hanya untuk hal tertentu, misalnya perjalanan dinas dikurangi, hal-hal yang enggak berkaitan langsung dengan kepentingan publik juga dikurangi," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan lampu hijau kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.

Tito menekankan bahwa pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE).

Menurut dia, lapangan usaha perhotelan dan restoran memiliki karyawan yang tidak sedikit dan juga rantai pasok makanan serta minuman.

Kegiatan rapat di hotel dan restoran dapat menghidupkan para produsen yang memasok barang ke hotel dan restoran.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jambi menyambut baik kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengizinkan pemerintah daerah menggelar rapat di hotel.

“Kebijakan itu dinilai dapat memulihkan sektor perhotelan dan restoran yang sempat terguncang akibat kebijakan pemerintah yang diterapkan pada semester pertama tahun 2025,” kata Ketua PHRI Jambi Yudhi Irwanda Gani di Kota Jambi, Senin (9/6).

"Kita sambut baik rencana itu, semoga pemerintah daerah bisa membuka anggaran APBD untuk melaksanakan acara di hotel. Apalagi hotel di Jambi selama ini bertumpu pada kegiatan pemerintah," katanya.

Ia mengatakan, kebijakan larangan yang diterapkan pemerintah pada semester pertama pada 2025 membuat guncangan hebat bagi industri perhotelan di Provinsi Jambi dimana rata-rata terjadi penurunan pendapatan hingga 40 persen dibandingkan semester yang sama di 2024.

Industri perhotelan Jambi hampir 60 persen bergantung pada kegiatan pemerintah, mengingat daerah ini bukan daerah tujuan wisata. Artinya untuk isian kamar tidak bisa diharapkan dari kunjungan tamu dari luar daerah maupun masyarakat lokal.

Yudhi menjelaskan, pihak PHRI sudah berupaya menjemput bola dengan mendatangi Dinas-dinas di pemerintahan, umumnya mereka mengaku anggaran yang biasanya digunakan untuk kegiatan di hotel dan restoran dialihkan ke kegiatan lain.

PHRI dalam waktu dekat berencana mendatangi Gubernur Al Haris untuk memperjuangkan perkembangan industri akomodasi di Provinsi Jambi. Saat ini manajemen perhotelan hanya bisa bertahan terhadap kebijakan yang diterapkan pemerintah dengan harapan kebijakan tersebut tidak berlaku lama.

"Kita lihat komitmen pemerintah, semoga di semester II kebijakan tersebut sudah bisa berjalan. Pengurus PHRI dalam waktu dekat akan membuat jadwal pertemuan dengan Gubernur Al Haris," katanya.

Sementara itu, Ivan Bakara, General Manager salah satu hotel bintang empat di Kota Jambi, menyambut baik rencana yang digulirkan oleh Mendagri itu. Menurutnya efisiensi yang membatasi kegiatan pertemuan di hotel memiliki dampak terhadap penurunan pendapatan.

"Tentu turun, terutama di sektor sewa ruangan rapat. Untuk hunian kamar masih normal ya, karena masih ada pesanan kamar dari pihak perusahaan, untuk instansi pemerintah masih ada khususnya para pejabat level kepala daerah dan pejabat-pejabat dari kementerian yang menginap," katanya.

Ivan menambahkan, efisiensi mengharuskan manajemen hotel mengurangi jam kerja karyawan termasuk mengurangi jumlah pasokan kebutuhan seperti tisu dan makanan dari pelaku usaha.

"Kami sambut baik rencana pemerintah melaksanakan kegiatan kembali di hotel, tentunya berpengaruh bagi ekosistem perekonomian Jambi," harap Ivan. (Mohar.Ant)

 

 

BERITA TERKAIT

Permen PKP 4/2025 Jadi Angin Segar Bagi Pemilik Rusun

NERACA Jakarta - Rumah susun (rusun) atau apartemen seharusnya menjadi solusi mengatasi permukiman padat di kota besar seperti Jakarta. Sayangnya…

REI Usulkan DPR Undang Satgas Perumahan Terkait Program 3 Juta Rumah

NERACA Tangerang - Persatuan Perusahaan Properti Real Estate Indonesia (REI) menyampaikan usulan kepada Komisi V DPR RI agar mengundang Satuan…

Pengamat: Pengembang Properti Punya Kewajiban Hukum Terbitkan AJB

NERACA Jakarta - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah mengingatkan pengembang properti memiliki kewajiban hukum untuk menerbitkan akta jual beli (AJB)…

BERITA LAINNYA DI Hunian

Permen PKP 4/2025 Jadi Angin Segar Bagi Pemilik Rusun

NERACA Jakarta - Rumah susun (rusun) atau apartemen seharusnya menjadi solusi mengatasi permukiman padat di kota besar seperti Jakarta. Sayangnya…

DPR Dukung Kegiatan Pemda di Hotel Asalkan Tak Bermewah-mewahan

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mendukung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengizinkan kembali pemerintah…

REI Usulkan DPR Undang Satgas Perumahan Terkait Program 3 Juta Rumah

NERACA Tangerang - Persatuan Perusahaan Properti Real Estate Indonesia (REI) menyampaikan usulan kepada Komisi V DPR RI agar mengundang Satuan…