REI Usulkan DPR Undang Satgas Perumahan Terkait Program 3 Juta Rumah

NERACA

Tangerang - Persatuan Perusahaan Properti Real Estate Indonesia (REI) menyampaikan usulan kepada Komisi V DPR RI agar mengundang Satuan Tugas (Satgas) Perumahan memberikan penjelasan mengenai peta jalan (road map) program 3 juta rumah.

"Hal itu penting agar pemahaman atas Program 3 Juta Rumah lebih komprehensif, jelas dan produktif sesuai yang diharapkan Presiden Prabowo Subianto," kata Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto dalam keterangannya di Tangerang, Rabu (21/5).

Pernyataan Joko ini menanggapi peta jalan program 3 juta rumah yang disampaikan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kepada Komisi V DPR RI yang dinilai masih belum jelas.

“Untuk mendapatkan penjelasan yang clear, kami dari REI mendorong agar Komisi V DPR RI mengundang langsung  Hashim Djojohadikusumo sebagai Ketua Tim Satgas Perumahan yang merumuskan program 3 juta rumah sejak awal. Dengan begitu, program ini lebih produktif dan berjalan dengan arah yang jelas. Tidak sein lampu kanan, tapi beloknya ke kiri,”
tegas Joko yang juga CEO Buana Kassiti Group itu.

Menurut Joko, hampir delapan bulan sebelum pelantikan Presiden Prabowo, REI intens berdialog dengan Satgas Perumahan guna mempersiapkan ekosistem perumahan dan merumuskan pembentukan Kementerian PKP.

Selama dialog tersebut, Satgas Perumahan telah mensosialisasikan bahwa Pemerintah Prabowo Subianto melalui Kementerian PKP yang akan dibentuk nantinya akan fokus kepada tiga program utama.

Ketiga program tersebut yakni pembangunan rumah sosial, rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan renovasi rumah.

Untuk rumah sosial berkaitan dengan program pengentasan kemiskinan dengan instrumen pemerintah akan memberikan rumah pada masyarakat tidak mampu dengan membayar cicilan per bulan Rp600 ribu atau per tahun Rp7,2 juta.

Pada  2025 akan dimulai dengan 2 juta unit, yakni 1 juta unit di pesisir dan 1 juta unit di pedesaan. "Pemerintah akan mempersiapkan cicilan per tahun dengan anggaran sekitar Rp14,4 triliun," katanya.

Selain itu, pemerintah akan membangun perumahan vertikal rusunami (rumah susun sederhana milik) sebanyak 1 juta unit di perkotaan. Nantinya pemerintah menyediakan lahannya secara gratis dengan mengundang investor lokal maupun luar negeri.

Untuk rumah MBR, Satgas Perumahan merumuskan bahwa pemerintah akan berusaha menaikkan jumlah pembangunan rumah MBR dari 220 ribu unit menjadi 320 ribu unit atau lebih.

Pemerintah akan mencari alternatif pembiayaan, selain menggunakan APBN juga melalui dana non-APBN diantaranya dengan menggunakan dana perbankan lewat subsidi bunga. Pemerintah juga akan berusaha mencari sumber likuiditas lain dari dalam dan luar negeri

Sedangkan untuk program renovasi dan perbaikan kawasan, Satgas Perumahan telah menyampaikan rencana bahwa pemerintah melalui kementerian yang dibentuk akan menggalang dana APBN dan pinjaman luar negeri untuk meningkatkan jumlah renovasi rumah warga tidak mampu di pedesaan dan juga di perkotaan, serta perbaikan kawasan kumuh.

Sebagai asosiasi pengembang terbesar dan tertua di Indonesia, REI sejak awal dicanangkannya program 3 juta rumah sudah bertekad untuk ikut menyukseskan program penyediaan rumah bagi MBR tersebut.

REI meyakini komitmen Presiden Prabowo Subianto dan peta jalan yang sudah dirumuskan Hashim Djojohadikusumo bersama tim Satgas Perumahan dapat diwujudkan sehingga membawa dampak positif bagi masyarakat.

“Kami siap merealisasikan target 3 juta rumah, sehingga pemerintah tidak perlu menyiapkan anggaran negara karena pengembang yang akan membangunnya. Setidaknya, kami bisa membantu Presiden Prabowo Subianto untuk menyebutkan angka realisasi program 3 juta rumah yang pasti saat menyampaikan pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI tanggal 16 Agustus 2025,” kata Joko Suranto. (Mohar/Ant)

 

 

 

BERITA TERKAIT

Permen PKP 4/2025 Jadi Angin Segar Bagi Pemilik Rusun

NERACA Jakarta - Rumah susun (rusun) atau apartemen seharusnya menjadi solusi mengatasi permukiman padat di kota besar seperti Jakarta. Sayangnya…

DPR Dukung Kegiatan Pemda di Hotel Asalkan Tak Bermewah-mewahan

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mendukung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengizinkan kembali pemerintah…

Pengamat: Pengembang Properti Punya Kewajiban Hukum Terbitkan AJB

NERACA Jakarta - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah mengingatkan pengembang properti memiliki kewajiban hukum untuk menerbitkan akta jual beli (AJB)…

BERITA LAINNYA DI Hunian

Permen PKP 4/2025 Jadi Angin Segar Bagi Pemilik Rusun

NERACA Jakarta - Rumah susun (rusun) atau apartemen seharusnya menjadi solusi mengatasi permukiman padat di kota besar seperti Jakarta. Sayangnya…

DPR Dukung Kegiatan Pemda di Hotel Asalkan Tak Bermewah-mewahan

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mendukung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengizinkan kembali pemerintah…

REI Usulkan DPR Undang Satgas Perumahan Terkait Program 3 Juta Rumah

NERACA Tangerang - Persatuan Perusahaan Properti Real Estate Indonesia (REI) menyampaikan usulan kepada Komisi V DPR RI agar mengundang Satuan…