Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo (kiri) dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) berbincang sebelum menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/6/2025). KPK menetapkan delapan tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker pada 2019-2023, di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker 2020-2023 Suhartono, Direktur PPTKA 2019-2024 Haryanto, Direktur PPTKA 2017-2019 Wisnu Pramono, Direktur PPTKA tahun 2024-2025 Devi Angraeni, Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) 2021-2025 Gatot Widiartono. NERACA/Antarafoto/Reno Esnir/app/tom
Meskipun tidak termasuk di Geo Park Raja Ampat, tetapi pulau Gag juga memiliki keindahan alam yang sangat indah. Saat ini…
Neraca, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan apresiasi atas pencapaian dua pasangan ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/M.…
Perajin memotong lempengan mata gerinda bekas sebagai bahan baku pisau di Kelurahan Rejomulyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (5/6/2025). Berbagai…
Meskipun tidak termasuk di Geo Park Raja Ampat, tetapi pulau Gag juga memiliki keindahan alam yang sangat indah. Saat ini…
Neraca, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan apresiasi atas pencapaian dua pasangan ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/M.…
Perajin memotong lempengan mata gerinda bekas sebagai bahan baku pisau di Kelurahan Rejomulyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (5/6/2025). Berbagai…