Chubb Life Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Dwiguna My Wealth Protection

NERACA
Jakarta – PT Chubb Life Insurance Indonesia (Chubb Life Indonesia) mengumumkan peluncuran My Wealth Protection, sebuah produk asuransi jiwa tradisional dwiguna kombinasi (Endowment Combination) yang dirancang untuk melindungi nasabah dan keluarga dari ketidakpastian hidup, sekaligus membantu mempersiapkan masa depan yang lebih baik.
My Wealth Protection melindungi nasabah dari risiko meninggal dunia, hal ini tentunya memberikan ketenangan pikiran untuk nasabah dan keluarga. Apabila nasabah meninggal dunia selama masa pembayaran Premi, nasabah dilindungi 100% dari Uang Pertanggungan atau 100% dari total Premi yang telah dibayarkan, mana yang lebih besar, setelah itu polis akan berakhir. Namun, jika Nasabah meninggal dunia karena alasan apa pun setelah melewati masa pembayaran Premi, Penerima Manfaat akan menerima 100% dari Uang Pertanggungan, dan polis akan tetap aktif.
Kumaran Chinan, Presiden Direktur Chubb Life Indonesia, mengatakan pihaknya memahami kebutuhan nasabah yang selalu berubah, dan menyadari keinginan nasabah akan solusi asuransi yang tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga membantu memastikan keamanan finansial mereka di masa depan. "My Wealth Protection hadir menawarkan berbagai manfaat, memberikan rasa nyaman bagi nasabah dan keluarga, serta membantu mencapai tujuan finansial dan menciptakan masa depan yang berharga untuk generasi berikutnya.’’ katanya seperti dikutip dalam keterangannya, Rabu (28/5).
My Wealth Protection juga memiliki Manfaat Tahapan, yang diberikan setelah nasabah selesai membayarkan Premi secara keseluruhan serta sudah melewati lima tahun masa Pertanggungan berikutnya. Manfaat Tahapan ini berjumlah 20% dari Uang Pertanggungan yang diterima setiap kelipatan tiga tahun hingga akhir Masa Pertanggungan.
Ketentuan dan Manfaat Lain dari Produk My Wealth Protection:
· Pilihan masa pembayaran Premi yang singkat dan dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial Tertanggung, yaitu 3, 5, 8, dan 10 tahun.
· Pilihan Masa Perlindungan selama 15 tahun atau 25 tahun setelah masa pembayaran Premi.
· Pilihan frekuensi pembayaran Premi bulanan, triwulanan, setengah tahunan, dan tahunan.
· Uang Pertanggungan minimum sebesar Rp 100.000.000.
· Tersedia Nilai Tunai yang dapat digunakan oleh Tertanggung untuk kebutuhan di masa depan.
· Manfaat akhir pertanggungan maksimum sebesar 200% Uang Pertanggungan.

NERACA

Jakarta – PT Chubb Life Insurance Indonesia (Chubb Life Indonesia) mengumumkan peluncuran My Wealth Protection, sebuah produk asuransi jiwa tradisional dwiguna kombinasi (Endowment Combination) yang dirancang untuk melindungi nasabah dan keluarga dari ketidakpastian hidup, sekaligus membantu mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

My Wealth Protection melindungi nasabah dari risiko meninggal dunia, hal ini tentunya memberikan ketenangan pikiran untuk nasabah dan keluarga. Apabila nasabah meninggal dunia selama masa pembayaran Premi, nasabah dilindungi 100% dari Uang Pertanggungan atau 100% dari total Premi yang telah dibayarkan, mana yang lebih besar, setelah itu polis akan berakhir. Namun, jika Nasabah meninggal dunia karena alasan apa pun setelah melewati masa pembayaran Premi, Penerima Manfaat akan menerima 100% dari Uang Pertanggungan, dan polis akan tetap aktif.

Kumaran Chinan, Presiden Direktur Chubb Life Indonesia, mengatakan pihaknya memahami kebutuhan nasabah yang selalu berubah, dan menyadari keinginan nasabah akan solusi asuransi yang tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga membantu memastikan keamanan finansial mereka di masa depan. "My Wealth Protection hadir menawarkan berbagai manfaat, memberikan rasa nyaman bagi nasabah dan keluarga, serta membantu mencapai tujuan finansial dan menciptakan masa depan yang berharga untuk generasi berikutnya.’’ katanya seperti dikutip dalam keterangannya, Rabu (28/5).

My Wealth Protection juga memiliki Manfaat Tahapan, yang diberikan setelah nasabah selesai membayarkan Premi secara keseluruhan serta sudah melewati lima tahun masa Pertanggungan berikutnya. Manfaat Tahapan ini berjumlah 20% dari Uang Pertanggungan yang diterima setiap kelipatan tiga tahun hingga akhir Masa Pertanggungan.

Ketentuan dan Manfaat Lain dari Produk My Wealth Protection:

· Pilihan masa pembayaran Premi yang singkat dan dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial Tertanggung, yaitu 3, 5, 8, dan 10 tahun.

· Pilihan Masa Perlindungan selama 15 tahun atau 25 tahun setelah masa pembayaran Premi.

· Pilihan frekuensi pembayaran Premi bulanan, triwulanan, setengah tahunan, dan tahunan.

· Uang Pertanggungan minimum sebesar Rp 100.000.000.

· Tersedia Nilai Tunai yang dapat digunakan oleh Tertanggung untuk kebutuhan di masa depan.

· Manfaat akhir pertanggungan maksimum sebesar 200% Uang Pertanggungan.

 

BERITA TERKAIT

Taspen Life Catat Kinerja Keuangan Positif di Tengah Tantangan Industri Asuransi

  NERACA Jakarta - PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life), mencatatkan kinerja keuangan yang solid sepanjang tahun 2024 di tengah…

Indonesia Re Optimis Bisnis Tumbuh Didukung Stabilitas Ekonomi

  NERACA Jakarta - PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re optimis bisnis perusahaan bisa bertumbuh pada tahun ini yang…

Citi Indonesia Ungkap Sektor yang Jadi Fokus Penyaluran Kredit

  NERACA Jakarta – Citibank, N.A., Indonesia (Citi Indonesia) menyampaikan sejumlah sektor yang menjadi fokus penyaluran kredit pada 2025, di antaranya…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Chubb Life Indonesia Luncurkan Produk Asuransi Dwiguna My Wealth Protection

NERACA Jakarta – PT Chubb Life Insurance Indonesia (Chubb Life Indonesia) mengumumkan peluncuran My Wealth Protection, sebuah produk asuransi jiwa…

Taspen Life Catat Kinerja Keuangan Positif di Tengah Tantangan Industri Asuransi

  NERACA Jakarta - PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life), mencatatkan kinerja keuangan yang solid sepanjang tahun 2024 di tengah…

Indonesia Re Optimis Bisnis Tumbuh Didukung Stabilitas Ekonomi

  NERACA Jakarta - PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re optimis bisnis perusahaan bisa bertumbuh pada tahun ini yang…