Keamanan Pangan Program MBG, Guru Besar IPB Tekankan Pentingnya Pemenuhan Standar dan Pengawasan

 

NERACA

Jakarta - Dalam tiga bulan terakhir, sejumlah kasus keracunan makanan yang terjadi di berbagai daerah menjadi tantangan serius dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama pada aspek keamanan pangan.

Kejadian tersebut, tidak hanya menimbulkan keprihatinan publik, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen terhadap penyediaan pangan yang aman dan berkualitas.

Kasus keracunan di Sukoharjo, Cianjur dan Majene, misalnya, mengindikasikan potensi kontaminasi bahan pangan, sebagai salah satu penyebab utama. Kejadian keracunan makanan tersebut menjadi pengingat pentingnya menjaga ketelurusan rantai pasok pangan yang aman, sehat, utuh dan halal.

Prof. Epi Taufik, guru besar dari IPB University sekaligus anggota tim dewan pakar senior Badan Gizi Nasional, menekankan pentingnya sumber bahan pangan yang tersertifikasi.

“Contoh mudah misalnya, daging ayam yang digunakan dalam SPPG seharusnya berasal dari Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) yang telah mengantongi Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Hal ini sesuai dengan Keputusan Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional No. 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis,” ujarnya, sebagaimana dikutip dalam keterangannya, Kamis (24/4).

Sertifikat NKV memberikan jaminan bahwa produk hewan, baik yang segar maupun olahan telah memenuhi persyaratan hygiene-sanitasi dan menggunakan cara produksi yang baik. Dengan adanya sertifikat NKV pada produk hewan, ini dapat menjamin produk tersebut aman untuk di konsumsi oleh masyarakat.

Sebagai langkah korektif, diperlukan monitoring terhadap implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) distribusi bahan pangan dalam program MBG di seluruh dapur umum yang telah dan akan beroperasi. Evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan bahan makanan perlu dilakukan secara lebih ketat, dan penerapan sanksi tegas terhadap pengelola dapur yang melanggar. “Keamanan pangan harus menjadi bagian kunci dari perencanaan dan pelaksanaan program, sejajar dengan pertimbangan nilai gizi,” tambah Prof. Epi.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan perlunya pengawasan menyeluruh “Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penyelenggara program harus memperkuat sistem pengawasan secara holistik, mulai dari pemasok, pemantauan penyedia katering hingga pengawasan terhadap tenaga pengolah makanan. Karena MBG merupakan program strategis nasional, maka pengawasan terhadap rantai pasok harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan,” tambahnya.

BERITA TERKAIT

Pemerintah Bakal Tetapkan Kegiatan Usaha Wajib Koperasi Merah Putih

    NERACA Jakarta – Pemerintah bakal menetapkan kegiatan usaha yang wajib bagi Koperasi Desa Merah Putih untuk memastikan koperasi…

Indonesia Perlu Jaga Kedaulatan Ekonomi Domestik - Negosiasi Tarif Amerika

    NERACA Jakarta – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengungkapkan Indonesia harus menjaga kedaulatan ekonomi domestiknya…

Bappenas Sebut Bandara Kertajati Bisa Jadi Pusat MRO

  NERACA Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy mengatakan, Bandara Kertajati memiliki potensi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Keamanan Pangan Program MBG, Guru Besar IPB Tekankan Pentingnya Pemenuhan Standar dan Pengawasan

  NERACA Jakarta - Dalam tiga bulan terakhir, sejumlah kasus keracunan makanan yang terjadi di berbagai daerah menjadi tantangan serius…

Pemerintah Bakal Tetapkan Kegiatan Usaha Wajib Koperasi Merah Putih

    NERACA Jakarta – Pemerintah bakal menetapkan kegiatan usaha yang wajib bagi Koperasi Desa Merah Putih untuk memastikan koperasi…

Indonesia Perlu Jaga Kedaulatan Ekonomi Domestik - Negosiasi Tarif Amerika

    NERACA Jakarta – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengungkapkan Indonesia harus menjaga kedaulatan ekonomi domestiknya…

Berita Terpopuler