NERACA
Jakarta – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengungkapkan Indonesia harus menjaga kedaulatan ekonomi domestiknya dalam menyikapi keluhan-keluhan dari Amerika Serikat (AS) di tengah proses negosiasi tarif.
"Kalau saya melihatnya Pemerintah Indonesia perlu menyikapi keluhan-keluhan AS ini secara bijak dan tenang, sebagaimana politik luar negeri bebas aktif yang dianut oleh pemerintah Indonesia maka dalam hal ini apa yang semuanya dikeluhkan atau diminta oleh AS tersebut tidak perlu semuanya diikuti oleh Indonesia," ujar Trubus, sebagaimana dikutip Antara, kemarin.
Dengan demikian, lanjutnya, Indonesia dapat menjaga kedaulatan ekonominya dalam proses negosiasi tarif dengan AS tersebut. "Menurut saya keluhan-keluhan Amerika Serikat tersebut sudah offside dan terkesan terlalu mencampuri kebijakan perekonomian domestik Indonesia," katanya.
Karena itu terhadap persoalan seperti ini, dirinya menyarankan agar Indonesia harus mengambil kebijakan yang berkeadilan dalam arti bahwa terkait konteks ini perundingan tarif dengan AS harus lebih banyak memprioritaskan untuk melindungi kepentingan industri dalam negeri.
"Kalau mengenai pasar ekspor ke AS, harusnya negara mencari pasar ekspor baru agar tidak terlalu tergantung pada AS. Di samping itu, keluhan-keluhan AS tersebut hanya bersifat sementara dan sangat politis dikarenakan belum tentu Presiden AS berikutnya mau melanjutkan kebijakan yang dijalankan oleh Donald Trump," kata Trubus.
Mengenai soal tarif perdagangan internasional, dia melihat masih ada World Trade Organization (WTO) sebagai organisasi yang mengatur perdagangan global di mana kemudian Indonesia masih tetap patuh pada kesepakatan perdagangan internasional dalam WTO.
Walaupun begitu, kritik dan keluhan dari AS tersebut dapat dilihat sebagai momentum tata kelola birokrasi di Indonesia termasuk dalam hal perbaikan kualitas industri, dan bagaimana meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia di pasar global.
Sebagai informasi, Laporan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), Pasar Mangga Dua terus menerus berada dalam daftar pantauan prioritas dan Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024, bersama dengan beberapa pasar daring Indonesia.
Menurut USTR, kurangnya penegakan hukum RI terkait HKI masih menjadi masalah, AS mendesak Indonesia untuk memanfaatkan gugus tugas penegakan HKI guna meningkatkan kerja sama penegakan hukum di antara lembaga dan kementerian penegak hukum terkait.
Amerika Serikat juga terus mendorong Indonesia untuk menyediakan sistem perlindungan yang efektif terhadap penggunaan komersial yang tidak adil. Lewat laporan itu, AS juga khawatir Undang-Undang (UU) Paten tahun 2016 telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja, sehingga persyaratan tersebut dapat dipenuhi melalui impor atau pemberian lisensi.
NERACA Jakarta - Dalam tiga bulan terakhir, sejumlah kasus keracunan makanan yang terjadi di berbagai daerah menjadi tantangan serius…
NERACA Jakarta – Pemerintah bakal menetapkan kegiatan usaha yang wajib bagi Koperasi Desa Merah Putih untuk memastikan koperasi…
NERACA Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy mengatakan, Bandara Kertajati memiliki potensi…
NERACA Jakarta – Pemerintah bakal menetapkan kegiatan usaha yang wajib bagi Koperasi Desa Merah Putih untuk memastikan koperasi…
NERACA Jakarta – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengungkapkan Indonesia harus menjaga kedaulatan ekonomi domestiknya…
NERACA Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy mengatakan, Bandara Kertajati memiliki potensi…