Dokter Juga Perlu Ikuti Tes Kejiwaannya

 

Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) mengatakan, kebijakan Pemerintah yang mewajibkan pemeriksaan kesehatan jiwa berkala bagi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) merupakan terobosan dalam menjaga kualitas dan profesionalisme.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, Ketua Umum Pengurus Pusat PDSKJI Andi Jayalangkara Tanra mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik kebijakan itu. Menurut dia, profesionalisme tenaga medis tidak hanya ditentukan oleh kompetensi klinis, tetapi juga kesiapan psikologis dalam menghadapi beban kerja, tantangan etik, serta tekanan emosional.

"Pemeriksaan kesehatan jiwa secara berkala memungkinkan deteksi dini terhadap potensi gangguan psikologis dan menjadi bagian dari sistem pendukung profesional yang sehat dan berkelanjutan," kata Andi.

Dia melanjutkan, kesehatan jiwa tenaga medis harus menjadi perhatian bersama, sebagai bagian integral dari sistem kesehatan nasional. Dokter yang sehat secara mental, ujarnya, akan mampu memberikan pelayanan yang lebih aman, empatik, dan berkualitas tinggi.

Oleh karena itu, dia memberikan sejumlah rekomendasi, seperti pelaksanaan skrining kesehatan jiwa secara berkala di seluruh institusi pendidikan kedokteran spesialis, minimal satu kali setiap tahun menggunakan wawancara klinis serta alat ukur psikologis yang tervalidasi secara ilmiah.

"Penerapan pendekatan edukatif dan non-stigmatisasi dalam proses pemeriksaan, guna memastikan bahwa tes ini menjadi bagian dari pengembangan profesional, bukan sebagai alat kontrol atau penilaian semata," katanya. 

Kemudian, katanya, penyediaan layanan pendampingan psikologis dan psikiatri yang sistematis di setiap institusi pendidikan, agar peserta PPDS yang membutuhkan dukungan dapat memperoleh akses layanan yang tepat dan cepat. "Menjaga kerahasiaan dan etika profesional selama proses skrining dan tindak lanjut, sesuai dengan prinsip-prinsip kedokteran dan kesehatan jiwa," katanya.

Selain itu, Andi menyebut pihaknya mendorong kolaborasi lintas profesi antara institusi pendidikan, organisasi profesi kedokteran, dan lembaga pemerintah untuk mendukung implementasi kebijakan ini secara berkelanjutan.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) menjalani tes kesehatan mental untuk mengantisipasi masalah kejiwaan. Hal itu juga dilakukan sebagai buntut dari kasus dokter residen Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad) yang memperkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

BERITA TERKAIT

Penting Mereka Banyak Beraktivitas - Mengenal Metode Terapi CAPD Untuk Penderita Gagal Ginjal

Pasien penderita gagal ginjal tidak bisa lepas dari penanganan cuci darah atau hemodialisis untuk membuang racun dalam tubuhnya, namun selain…

Gula Penyebab Diabetes? Simak Penjelasannya

  Banyak orang beranggapan bahwa makan makanan manis bisa menyebabkan diabetes, sehingga perlu dikurangi konsumsinya. Namun, benarkah gula penyebab utama…

Gaya Hidup Sehat Perbesar Peluang Program Bayi Tabung

Bayi tabung menjadi metode reproduksi buatan yang paling efektif. Metode ini semakin populer di Indonesia, terbukti dari tingginya jumlah tindakan…

BERITA LAINNYA DI Kesehatan

Penting Mereka Banyak Beraktivitas - Mengenal Metode Terapi CAPD Untuk Penderita Gagal Ginjal

Pasien penderita gagal ginjal tidak bisa lepas dari penanganan cuci darah atau hemodialisis untuk membuang racun dalam tubuhnya, namun selain…

Dokter Juga Perlu Ikuti Tes Kejiwaannya

  Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) mengatakan, kebijakan Pemerintah yang mewajibkan pemeriksaan kesehatan jiwa berkala bagi peserta Program…

Gula Penyebab Diabetes? Simak Penjelasannya

  Banyak orang beranggapan bahwa makan makanan manis bisa menyebabkan diabetes, sehingga perlu dikurangi konsumsinya. Namun, benarkah gula penyebab utama…