Pemohon Unit Rusunawa Jagakarsa Lampaui Kuota Pendaftaran Tahap Satu

NERACA

Jakarta - Pemohon unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jagakarsa, Jakarta Selatan, mencapai 401 orang, melampaui kuota pendaftaran tahap pertama, yakni 200 pendaftar.

Karena itu, Sekretaris Dinas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI DKI Jakarta Meli Budiastuti saat dihubungi di Jakarta, Jumat (11/4), mengatakan, pemesanan (booking) unit rusunawa di aplikasi SIRUKIM telah ditutup.

"Saat ini 'booking' dilakukan penutupan, karena Unit Pengelola Rusun sedang melakukan verifikasi awal terkait kevalidan administrasi kependudukan DKI Jakarta dan kepemilikan aset dari 410 pemohon," kata dia.

Meli mengatakan, verifikasi awal dilakukan melalui sistem seiring terintegrasinya aplikasi SIRUKIM dengan sistem dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

"Pastinya sesuai ketentuan yang berlaku, tahapan penghunian diawali dengan verifikasi awal melalui sistem, karena aplikasi SIRUKIM sudah terintegrasi dengan sistem Dukcapil dan Bapenda," kata dia.

Verifikasi awal ini untuk mengetahui terpenuhi atau tidaknya syarat antara lain pemohon merupakan kepala keluarga sesuai yang tercantum pada kartu keluarga dengan berusia maksimal 55 tahun saat mendaftar.

Kemudian, ber-KTP DKI Jakarta, memiliki PM-1 (surat keterangan) dari kelurahan setempat yang menerangkan pemohon belum memiliki rumah.

Lalu berpenghasilan rumah tangga antara Rp2,6 juta sampai Rp7,4 juta per bulan, tidak memiliki nomor objek pajak (NOP tanah/bangunan, tidak memiliki kendaraan roda empat dan tidak memiliki kendaraan roda dua lebih dari dua unit.

"Bila memenuhi persyaratan maka pemohon akan lanjut ke proses verifikasi luring dengan dilakukan wawancara oleh Tim Verifikasi Terpadu yang terdiri dari Dinas Perumahan, Sudin Perumahan dan Pengelola Rusun," ujar Meli.

Adapun ketersediaan unit hunian Rusunawa Jagakarsa, yakni sebanyak 723 unit. Dari jumlah ini, sebanyak 58 unit (terdiri dari tiga tipe unit disabilitas tiga dan tipe unit keluarga 55 unit) untuk pemohon kategori disabilitas.

Untuk pemohon kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terdampak atau terprogram (unit keluarga dengan dua kamar tidur) sebanyak 266 unit.

Sementara untuk pemohon kategori MBR atau Umum (unit keluarga dengan dua kamar tidur) sebanyak 399 unit.

Kemudian Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta akan membuka pendaftaran tahap kedua Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jagakarsa, Jakarta Selatan setelah proses huni tahap pertama rampung.

"Untuk tahap kedua akan dibuka setelah tahap pertama selesai dilakukan penghuniannya," ujar Meli.

Rusunawa Green Jagakarsa berkonsep ramah lingkungan dan memiliki luas 19.886 meter persegi (m2) atau 1,5 hektare (ha) dengan alokasi anggaran sebesar Rp382 miliar.

Rusunawa ini dilengkapi 723 unit hunian. Dari jumlah ini, sebanyak 58 unit diperuntukkan bagi pemohon disablilitas yakni tiga unit disabilitas dan tipe unit keluarga 55 unit.

Untuk pemohon kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terdampak atau terprogram (unit keluarga dengan dua kamar tidur) sebanyak 266 unit.

Sementara untuk pemohon kategori MBR atau umum (unit keluarga dengan dua kamar tidur) sebanyak 399 unit.

"Keunggulan dari rusunawa Jagakarsa merupakan rusunawa pertama dengan standar green building dan mendapatkan sertifikat dari GBCI (Green Building Council Indonesia/Sertifikasi Bangunan Hijau) dengan fasilitas yang cukup lengkap dengan keterbatasan luas lahannya," ujar Meli.

Pendaftaran tahap pertama calon penghuni dibuka pada Kamis (10/4) dengan kuota 200 pendaftar. Pada Jumat ini, jumlah pendaftar yang tercatat sebanyak 401 pemohon.

Rusunawa Jagakarsa merupakan bagian dari solusi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam pemenuhan kebutuhan perumahan warga Jakarta.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kebutuhan hunian layak di Jakarta mencapai sekitar 1.862.440 kepala keluarga (KK) pada tahun 2021.

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta menggencarkan pembangunan rusunawa dan program penyaluran bantuan pembiayaan untuk hunian terjangkau milik lainnya untuk mengatasi persoalan rumah.

Adapun peresmian Rusunawa Jagakarsa akan dilakukan oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung. Namun belum ada informasi pasti pelaksanaannya.

"Masih menunggu jadwal, menyesuaikan agenda Pak Gubernur," ucap Meli. (Mohar/Ant)

 

 

BERITA TERKAIT

Menteri PKP Pastikan Tuntaskan Masalah Ganti Rugi Korban Meikarta

NERACA Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) memastikan siap tuntaskan masalah ganti rugi korban proyek…

BTN Dukung Pembiayaan Perumahan Layak Bagi Wartawan

NERACA Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menjadi mitra pemerintah dalam mendukung pembiayaan perumahan layak bagi wartawan…

PHRI Kota Malang: Okupansi Hotel Selama Libur Lebaran Capai 80 Persen

NERACA Malang, Jawa Timur - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, Jawa Timur mencatat rata-rata okupansi atau tingkat…

BERITA LAINNYA DI Hunian

Menteri PKP Pastikan Tuntaskan Masalah Ganti Rugi Korban Meikarta

NERACA Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) memastikan siap tuntaskan masalah ganti rugi korban proyek…

BTN Dukung Pembiayaan Perumahan Layak Bagi Wartawan

NERACA Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menjadi mitra pemerintah dalam mendukung pembiayaan perumahan layak bagi wartawan…

Pemohon Unit Rusunawa Jagakarsa Lampaui Kuota Pendaftaran Tahap Satu

NERACA Jakarta - Pemohon unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jagakarsa, Jakarta Selatan, mencapai 401 orang, melampaui kuota pendaftaran tahap…