Kemendag Bela Pelaku Usaha RI Hadapi Penyelidikan Kayu Lapis di AS

NERACA

Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Pengamanan Perdagangan, mendukung penuh para pelaku usaha Indonesia dengan memberikan pendampingan dalam menghadapi penyelidikan berlapis antidumping dan antisubsidi terhadap ekspor produk kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif (hardwood and decorative plywood) asal Indonesia oleh Amerika Serikat (AS). Penyelidikan tersebut diinisiasi Departemen Perdagangan AS (United States Department of Commerce/USDOC) pada 11 Juni 2025.

"Kemendag akan memberi pendampingan kepada pelaku usaha Indonesia dalam menyusun pembelaan dan pengisian kuesioner," ujar Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim melalui keterangan di Jakarta, Selasa.

Selain Indonesia, penyelidikan USDOC ini juga ditujukan untuk Tiongkok dan Vietnam berdasarkan petisi dari Coalition for Fair Trade in Hardwood and Plywood (CFTHP) yang disampaikan ke USDOC pada 22 Mei 2025.

Dalam dokumen inisiasi penyelidikannya, USDOC mencantumkan 204 pos tarif Harmonized Tariff Schedule of the United States (HTS-US) yang akan diselidiki. Beberapa jenis produk yang menjadi fokus penyelidikan meliputi kayu lapis dari kayu keras dan dekoratif serta panel kayu veneer (veneered panels).

Namun, daftar ini masih dapat berubah sesuai perkembangan penyelidikan. Selain itu, margin dumping yang akan dikenakan terhadap produk Indonesia diperkirakan mencapai 84,94 persen, ditambah dengan 12 program yang terindikasi subsidi.

Salah satu hal baru dalam penyelidikan ini adalah temuan bahwa beberapa dari 12 program tersebut merupakan program Pemerintah Tiongkok yang dinilai sebagai subsidi transnasional oleh AS. Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Reza Pahlevi Chairul menyampaikan Direktorat Pengamanan Perdagangan Kemendag akan terus berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait, asosiasi, serta perusahaan-perusahaan yang terdampak.

BERITA TERKAIT

Tanpa Kemudahan Usaha Migas, Swasembada Energi Tak Akan Terwujud

  NERACA Jakarta-Pakar ekonomi dan bisnis Universitas Hasanuddin, Profesor Hamid Paddu mengingatkan, pentingnya kemudahan usaha hulu migas. Tanpa kemudahan usaha…

PT Timah Sosialisasikan Perubahan Regulasi Perkuat Tata Kelola Tambang

NERACA Jakarta -  PT Timah Tbk menyosialisasikan perubahan regulasi dalam memperkuat tata kelola tambang bijih timah darat dan laut sistem…

Menhut Komitmen Kurangi Emisi dengan Menghitung Jejak Karbon

NERACA Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan pihaknya berkomitmen untuk dapat mengurangi emisi karbon, salah satu langkahnya…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Tanpa Kemudahan Usaha Migas, Swasembada Energi Tak Akan Terwujud

  NERACA Jakarta-Pakar ekonomi dan bisnis Universitas Hasanuddin, Profesor Hamid Paddu mengingatkan, pentingnya kemudahan usaha hulu migas. Tanpa kemudahan usaha…

PT Timah Sosialisasikan Perubahan Regulasi Perkuat Tata Kelola Tambang

NERACA Jakarta -  PT Timah Tbk menyosialisasikan perubahan regulasi dalam memperkuat tata kelola tambang bijih timah darat dan laut sistem…

Menhut Komitmen Kurangi Emisi dengan Menghitung Jejak Karbon

NERACA Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan pihaknya berkomitmen untuk dapat mengurangi emisi karbon, salah satu langkahnya…