NERACA
Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar (Kanwil DJP WPB/ Kanwil LTO) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung edukasi perpajakan bagi para wajib pajak strategis. Salah satu wujud dukungan tersebut hadir dalam kegiatan workshop yang diselenggarakan oleh PT Pertamina (Persero) dengan tema “Update Pemeriksaan Pajak PMK Nomor 15 Tahun 2025 dan Litigasi Pajak Era Coretax.”, Bandung (Jumat, 23/5).
Narasumber ahli yang hadir dari Kanwil DJP WPB yaitu Reza Kurniawan selaku Kepala Seksi Administrasi dan Bimbingan Pemeriksaan beserta 2 (dua) pemeriksa pajak berpengalaman, Johana Lanjar Wibowo dan Hadi Kusnoto. Workshop ini diikuti oleh jajaran divisi pajak dari PT Pertamina (Persero) dan anak-anak perusahaan dalam Pertamina Group. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam rangka berbagi pemahaman teknis, menjawab tantangan sekaligus mencari/ mendapatkan solusi atas implementasi peraturan baru di lapangan.
"PMK Nomor 15 Tahun 2025 merupakan turunan langsung dari amanat Undang-Undang KUP dan menjadi dasar teknis dalam meningkatkan efektivitas serta transparansi pemeriksaan," terang Reza Kurniawan saat menyampaikan materi. Ia juga menambahkan bahwa “Perkembangan sistem Coretax mendorong reformasi proses bisnis agar lebih modern, transparan, dan akuntabel.”
Selanjutnya, materi teknis lainnya disampaikan oleh Johana Lanjar Wibowo. Dia membahas pembaruan skema jangka waktu pemeriksaan. Ia menekankan bahwa DJP kini menerapkan batas waktu proporsional untuk tiap jenis pemeriksaan yaitu (1) 5 (lima) bulan untuk pemeriksaan lengkap, (2) 3 (tiga) bulan untuk pemeriksaan terfokus, dan (3) 1 (satu) bulan untuk pemeriksaan spesifik.
"Pembahasan daftar temuan pemeriksaan kini wajib dilakukan maksimal satu bulan sebelum masa pemeriksaan berakhir, sebagai bentuk akuntabilitas dan pencegahan sengketa," jelas Johana.
Senada dengan itu, Hadi Kusnoto memperkuat pentingnya tahap pembahasan temuan hasil pemeriksaan.
"Wajib Pajak memiliki hak untuk mengklarifikasi setiap temuan, menyampaikan dokumen pendukung, hingga menghadirkan pihak terkait untuk memberikan penjelasan," ungkapnya.
Di akhir kegiatan, Johana Lanjar Wibowo selaku Lighthouse Team Duta Transformasi Kanwil LTO sekaligus pPenyuuh Anti Korupsi menegaskan pentingnya menjaga nilai integritas dalam setiap interaksi perpajakan.
“Pimpinan dan seluruh pegawai Kanwil LTO berkomitmen menjaga lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi dan birokrasi yang bersih dan melayani. Kami mengajak seluruh Wajib Pajak untuk turut menjaga integritas dalam setiap tahapan proses pemeriksaan,” pesannya.
Kanwil LTO menyambut baik inisiatif PT. Pertamina (Persero) dalam menyelenggarakan workshop ini sebagai bentuk sinergi dan kesadaran bersama akan pentingnya pemahaman regulasi terbaru di era digitalisasi administrasi perpajakan (Coretax). Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Wajib Pajak semakin siap menghadapi transformasi sistem administrasi pajak nasional menuju tata kelola yang akuntabel, transparan, dan efisien. (Mohar/fba)
NERACA Jakarta-Kepala Divisi Prospektivitas Migas dan Manajemen Data Wilayah Kerja pada SKK Migas, Asnidar memberi apresiasi sangat tinggi kepada…
NERACA Jakarta-PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel), penyedia infrastruktur menara telekomunikasi terbesar di Indonesia, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan…
NERACA Jakarta- Pemerintah terus mengintensifkan upaya pemberantasan judi daring dengan melibatkan berbagai lembaga terkait. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan…
NERACA Jakarta-Kepala Divisi Prospektivitas Migas dan Manajemen Data Wilayah Kerja pada SKK Migas, Asnidar memberi apresiasi sangat tinggi kepada…
NERACA Jakarta-PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel), penyedia infrastruktur menara telekomunikasi terbesar di Indonesia, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan…
NERACA Jakarta- Pemerintah terus mengintensifkan upaya pemberantasan judi daring dengan melibatkan berbagai lembaga terkait. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan…