NERACA
Jakarta - Kapendam Jaya Kolonel Czi Anto Indriyanto, menegaskan bahwa Surat yang dibuat oleh Dandim 0501/JP ke Bea Cukai Bandara Soetta bukan untuk mengintervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan, tegas Kapendam Jaya saat dihubungi, Rabu (28/5/2025).
Kapendam Jaya mengukapkan, Barang yang dibawa oleh Bapak Arie Kurniawan tetap dilaksanakan pemeriksaan secara keseluruhan oleh petugas dan tidak ada barang ilegal, ungkapnya.
Lebih lanjut Kapendam Jaya menjelaskan, Surat Dandim tersebut untuk memohon bantuan kepada petugas Kepabeanan di Terminal 3 Bandara Soetta dikarenakan anak dari Bapak Arie Kurniawan sedang sakit, jelasnya.
Kejadian ini adalah permintaan bantuan pertolongan dari masyarakat ditujukan kepada Dandim 0501/JP untuk membantu kesulitan masyarakat. Dalam hal ini Dandim 0501/JP bisa mempertimbangkan memberikan bantuan atau tidak, tambahnya
Permasalahan ini masih didalami, apabila ada hal-hal yang tidak sesuai aturan maka tentunya akan ada tindakan untuk yang bersangkutan, pungkasnya. mohar/fba
NERACA Jakarta-Kepala Divisi Prospektivitas Migas dan Manajemen Data Wilayah Kerja pada SKK Migas, Asnidar memberi apresiasi sangat tinggi kepada…
NERACA Jakarta-PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel), penyedia infrastruktur menara telekomunikasi terbesar di Indonesia, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan…
NERACA Jakarta- Pemerintah terus mengintensifkan upaya pemberantasan judi daring dengan melibatkan berbagai lembaga terkait. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan…
NERACA Jakarta-Kepala Divisi Prospektivitas Migas dan Manajemen Data Wilayah Kerja pada SKK Migas, Asnidar memberi apresiasi sangat tinggi kepada…
NERACA Jakarta-PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel), penyedia infrastruktur menara telekomunikasi terbesar di Indonesia, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan…
NERACA Jakarta- Pemerintah terus mengintensifkan upaya pemberantasan judi daring dengan melibatkan berbagai lembaga terkait. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan…