BI Terbuka Kerjasama QRIS dengan AS

 

NERACA

Jakarta – Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengatakan, bank sentral Indonesia sebenarnya terbuka untuk menjalin kerja sama dengan negara manapun termasuk Amerika Serikat (AS) dalam penggunaan QRIS apabila masing-masing pihak memang siap.

Hal itu disampaikan Destry merespon AS yang mempermasalahkan hambatan-hambatan dagang salah satunya terkait dengan sektor keuangan seperti penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Destry saat dijumpai wartawan di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa kerja sama dengan negara lain dalam hal QRIS maupun fast payment lainnya sangat bergantung dari kesiapan masing-masing negara. Indonesia pada dasarnya tidak membeda-bedakan negara yang menjalin kerja sama dalam sistem pembayaran digital ini. “Kalau Amerika siap, kita (Indonesia) siap, kenapa tidak (untuk kerja sama)?” kata Destry, sebagaimana dilansir Antara, kemarin.

Destry menambahkan bahwa alat pembayaran non-tunai seperti kartu kredit yang dikeluarkan oleh perusahaan jasa keuangan AS, yakni Visa dan Mastercard, hingga saat ini masih diminati dan mendominasi di Indonesia. “Sampai sekarang kartu kredit yang selalu direbutin Visa dan Mastercard kan masih juga dominan. Jadi itu tidak ada masalah sebenarnya,” kata dia.

Sebelumnya, Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) merilis daftar hambatan perdagangan di sejumlah negara termasuk Indonesia. Mengutip dokumen USTR, salah satu yang disoroti oleh AS yakni penggunaan QRIS melalui penerbitan Peraturan BI No. 21/2019.

“Perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia pembayaran dan bank, mencatat kekhawatiran bahwa selama proses pembuatan kebijakan kode QR BI, para pemangku kepentingan internasional tidak diberi tahu tentang sifat perubahan potensial atau diberi kesempatan untuk menjelaskan pandangan mereka tentang sistem tersebut, termasuk bagaimana sistem tersebut dapat dirancang untuk berinteraksi paling lancar dengan sistem pembayaran yang ada,” tulis USTR dalam dokumennya.

Selain QRIS, AS juga menyoroti sejumlah hal lainnya yang dinilai menjadi hambatan perdagangan termasuk penerapan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) di Indonesia melalui Peraturan BI No. 19/08/2017.

“Peraturan tersebut memberlakukan pembatasan kepemilikan asing sebesar 20 persen pada perusahaan yang ingin memperoleh izin switching untuk berpartisipasi dalam GPN, yang melarang penyediaan layanan pembayaran elektronik lintas batas untuk transaksi kartu debit dan kredit ritel domestik,” tulis USTR.

AS juga menyoroti Peraturan BI No. 19/10/PADG/2017 yang mengamanatkan perusahaan asing untuk membentuk perjanjian kemitraan dengan penyedia switching GPN Indonesia yang berizin untuk memproses transaksi ritel domestik melalui GPN.

Dalam dokumennya, AS mencatat perjanjian kemitraan yang harus disetujui oleh BI dan persetujuan juga mempertimbangkan apakah perusahaan mitra asing terkait mendukung pengembangan industri di Indonesia, termasuk melalui transfer teknologi.

Terkait perkembangan negosiasi tarif dengan AS, Pemerintah Indonesia dan USTR sepakat untuk segera membahas negosiasi tarif secara intensif dan menyiapkan kerangka kerja sama dalam waktu 60 hari ke depan.

Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan tingkat Menteri antara Delegasi RI yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan pihak USTR yang langsung dipimpin oleh Ambassador Jamieson Greer di Washington DC. "Di tingkat teknis langsung bergerak cepat melaksanakan pertemuan teknis antara Tim Teknis RI dengan Tim dari pihak USTR," ujar Airlangga dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak mulai membahas sejumlah isu utama yang menjadi perhatian bersama, termasuk hambatan non-tarif, perdagangan digital, hingga tarif sektoral dan akses pasar. Airlangga menegaskan bahwa Indonesia mendorong penyelesaian pembahasan dalam kurun waktu dua bulan agar implementasi kesepakatan bisa segera dilakukan.

BERITA TERKAIT

Tabungan Haji Bank Mega Syariah Naik 15%

  NERACA Jakarta – Bank Mega Syariah mencatatkan per Maret 2025, jumlah dana kelolaan tabungan haji tumbuh lebih dari 15…

BTN Syariah Raih Peringkat Tertinggi dari UB Halal Metric 2025

  NERACA Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk melalui Unit Usaha BTN Syariah dalam pemeringkatan UB Halal Metric…

Keluhan AS Soal QRIS Tidak Memiliki Dasar Kuat

  NERACA Jakarta – Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai keluhan Amerika Serikat (AS) terhadap Quick Response Code Indonesian Standard…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Tabungan Haji Bank Mega Syariah Naik 15%

  NERACA Jakarta – Bank Mega Syariah mencatatkan per Maret 2025, jumlah dana kelolaan tabungan haji tumbuh lebih dari 15…

BTN Syariah Raih Peringkat Tertinggi dari UB Halal Metric 2025

  NERACA Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk melalui Unit Usaha BTN Syariah dalam pemeringkatan UB Halal Metric…

Keluhan AS Soal QRIS Tidak Memiliki Dasar Kuat

  NERACA Jakarta – Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai keluhan Amerika Serikat (AS) terhadap Quick Response Code Indonesian Standard…