Aturan dilarang makan-minum di peron stasiun MRT perlu diubah, dan selayaknya pihak pengelola transportasi publik MRT menyediakan tempat sampah di peron, sama halnya seperti kondisi peron KRL CommuterLine. MRT dan KRL seharusnya membuat aturan yang sama untuk kenyamanan penumpang. Adapun jenis makanan yang dibawa penumpang umumnya ringan seperti roti atau lemper, hanya sebatas mengganjal lapar khususnya Lansia yang akan naik MRT. Saya lihat aturan di KRL CommuterLine sudah benar, larangan makan-minum hanya berlaku di dalam gerbong saja, tidak termasuk dalam peron stasiun. Mohon perhatian Direksi MRT/KAI.
Syarifuddin Noor, Jakarta Selatan
Rencana pemerintah menerapkan tiket elektronik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada pengguna transportasi Kereta Rel Listrik (KRL). Rencana ini tercantum…
Sering beredar rumor mengenai rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan Mandiri, sehingga membuat banyak peserta ingin menurunkan status kelasnya ke tingkat…
Kepadatan penumpang KRL CommuterLine di stasiun transit Manggarai, Duri maupun Tanah Abang, sangat merepotkan Lansia dimana fasilitas eskalator maupun lift…
Rencana pemerintah menerapkan tiket elektronik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada pengguna transportasi Kereta Rel Listrik (KRL). Rencana ini tercantum…
Sering beredar rumor mengenai rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan Mandiri, sehingga membuat banyak peserta ingin menurunkan status kelasnya ke tingkat…
Kepadatan penumpang KRL CommuterLine di stasiun transit Manggarai, Duri maupun Tanah Abang, sangat merepotkan Lansia dimana fasilitas eskalator maupun lift…