Satgas Percepatan Hilirisasi Perlu Lakukan Tiga Hal

 

NERACA

Jakarta - Center of Economics and Law Studies (Celios) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional melakukan tiga hal kunci sehingga kinerja satuan tersebut berjalan optimal.

 

Direktur Celios Bhima Yudhistira mengatakan ketiga hal itu yakni melakukan percepatan regulasi yang mendorong transisi energi di kawasan industri, segera merilis daftar PLTU batu bara yang akan dipensiunkan, serta melakukan reformasi tata kelola hilirisasi.

 

Bhima menjelaskan percepatan regulasi seperti revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 yang mengatur pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di kawasan industri, ditujukan supaya kebijakan hilirisasi dan transisi energi yang ditargetkan pemerintah berjalan beriringan.

 

Selanjutnya merilis daftar PLTU batu bara yang hendak dipensiunkan dibutuhkan oleh pemerintah sebagai kerangka jalan untuk mewujudkan ketahanan energi hijau, sesuai arahan Presiden Prabowo yang mendorong penutupan PLTU batu bara dalam 15 tahun ke depan.

 

"Sejauh ini belum ada list-nya dan upaya teknis serta regulasi untuk menyuntik mati PLTU. Momentumnya kan pas ya, karena saat ini beban oversupply listrik dan biaya kesehatan dari PLTU menekan APBN," katanya.

 

Sementara, untuk reformasi tata kelola hilirisasi termasuk moratorium smelter baru yang memiliki teknologi rendah dan dampak lingkungan tinggi, bisa dilakukan dengan cara mengkaji ulang skema insentif dan perpajakan.

 

Presiden RI Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional yang dipimpin oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan beranggotakan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga.

 

Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang diakses dari laman resmi Sekretariat Negara di Jakarta, Jumat, menjelaskan bahwa pembentukan satgas itu bertujuan mempercepat hilirisasi di berbagai sektor dan mempercepat terwujudnya ketahanan energi nasional.

 

Keppres itu, yang diteken oleh Presiden Prabowo pada hari Jumat (3/1), menyebutkan bahwa percepatan hilirisasi menyasar sektor-sektor seperti mineral dan batubara, minyak dan gas bumi, pertanian, kehutanan, serta kelautan dan perikanan. Hilirisasi di sektor-sektor itu bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas-komoditas yang diproduksi di dalam negeri.

 

BERITA TERKAIT

PT PP Siapkan 26 Hektare untuk Bangun 1 Juta Rumah Kerjasama RI dan Qatar

  NERACA Jakarta - PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PT PP, kode emiten PTPP) mengalokasikan 26 hektare lahan yang siap…

Penurunan Permukaan Tanah di Jakarta Perlu Dicegah

  NERACA Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan penurunan permukaan tanah di Jakarta harus dicegah agar Jakarta…

BI Ungkap Kinerja Penjualan Eceran Meningkat

  NERACA Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyebutkan bahwa kinerja penjualan eceran meningkat pada Desember 2024, berdasarkan Survei Penjualan Eceran…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

PT PP Siapkan 26 Hektare untuk Bangun 1 Juta Rumah Kerjasama RI dan Qatar

  NERACA Jakarta - PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PT PP, kode emiten PTPP) mengalokasikan 26 hektare lahan yang siap…

Satgas Percepatan Hilirisasi Perlu Lakukan Tiga Hal

  NERACA Jakarta - Center of Economics and Law Studies (Celios) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional…

Penurunan Permukaan Tanah di Jakarta Perlu Dicegah

  NERACA Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan penurunan permukaan tanah di Jakarta harus dicegah agar Jakarta…