NERACA
Sukabumi - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, melakukan berbagai upaya dalam peningkatan kapasitas penanganan sampah, diantaranya, dengan program daur ulang (recycling) dan pemanfaatan energi (energy recovery), serta pengelolaan sampah di hulu, yang meliputi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) secara intensif kepada masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah.
"Masyarakat diwajibkan untuk memilah sampah di sumbernya, yang terdiri dari sampah organik, anorganik, dan residu. Sampah organik, yang mendominasi komposisi sampah di Kota Sukabumi, perlu dikelola dengan baik untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Seperti, produksi gas metana yang dapat menyebabkan peningkatan gas rumah kaca," ujar Kepala DLH Kota Sukabumi, Asep Irawan, kemarin.
Untuk sampah anorganik, kata Asep, pemerintah berencana memperkuat peran bank sampah sebagai sarana edukasi, dan perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah. Setiap kelurahan diwajibkan membangun Bank Sampah Unit (BSU) atau bekerja sama dengan Bank Sampah Induk Kota Sukabumi. Dengan mengedepankan prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R).
"Bank sampah menjadi salah satu pilar utama dalam penerapan ekonomi sirkular, yang akan memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat. Program ini juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak, baik masyarakat, pemerintah, maupun pengelola sampah," katanya.
Makanya, sambung Asep, pemerintah daerah, akan membeli lahan dan membangun tempat pengelolaan sampah seperti TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle) di kelurahan-kelurahan yang belum memiliki fasilitas tersebut. Termasuk, menyediakan perlengkapan pengelolaan sampah. Seperti, gerobak dan mosam, juga akan diberikan kepada masyarakat untuk mempermudah proses pengambilan sampah.
"Begitu juga, pemerintah akan terus melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada masyarakat, tentang cara memilah dan mengelola sampah dengan baik dan benar," akunya.
Di sisi hilir, pemerintah berfokus pada peningkatan layanan pengumpulan dan pengangkutan sampah secara terpilah yang mencakup seluruh wilayah Kota Sukabumi. Sampah yang sudah terpilah akan disalurkan ke fasilitas pengolahan sampah yang ramah lingkungan. Untuk itu, saat ini ungkap Asep, pemerintah sedang mengusulkan bantuan ke Kementerian PUPR, untuk pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul.
"Selain itu juga, penataan TPA akan dilakukan dengan metode lahan urug saniter, untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Tindakan tegas juga akan diambil, terhadap pembuangan sampah ilegal dan pembakaran sampah secara terbuka," tandasnya.
Disisi lain, pihaknya juga memberikan daftar alamat pengelolaan sampah di Kota Sukabumi yang dapat diakses oleh masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pengelolaan sampah, berikut ini adalah daftar alamat dan kontak pengelola sampah di Kota Sukabumi. Diantaranya, Bank Sampah Induk Kota Sukabumi (Bank Sammi) yang beralamatkan di Jalan Pramuka (Kerkof), Kelurahan Citamiang, Kecamatan Citamiang dan TPS3R Sindangsari Lembursitu yang berlokasi di Jalan Sindangsari, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu.
"Dengan adanya langkah-langkah terpadu ini, diharapkan Kota Sukabumi dapat mencapai target pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat," pungkasnya. Arya
NERACA Jakarta - Ketua Umum Solidaritas Perempuan Untuk Indonesia (SERUNI) Kabinet Merah Putih Selvi Gibran Rakabuming resmi mengukuhkan Pengurus Dewan…
NERACA Kulonprogo – Ditengah banyaknya kasus Pemutusan Hubungan Kerja atau PKH di beberapa pabrik belakangan ini, muncul pabrik baru di…
NERACA Bandung - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menekankan sinergisitas untuk penerapan dan penguatan Keselamatan dan…
NERACA Jakarta - Ketua Umum Solidaritas Perempuan Untuk Indonesia (SERUNI) Kabinet Merah Putih Selvi Gibran Rakabuming resmi mengukuhkan Pengurus Dewan…
NERACA Kulonprogo – Ditengah banyaknya kasus Pemutusan Hubungan Kerja atau PKH di beberapa pabrik belakangan ini, muncul pabrik baru di…
NERACA Bandung - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menekankan sinergisitas untuk penerapan dan penguatan Keselamatan dan…